Dukung Penguatan Fungsi Penyuluh Agama
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bupati Malang, HM Sanusi kembali menerima penghargaan dari Kementerian Agama. Kali ini orang nomor satu di Pemkab Malang ini menerima sertifikat apresiasi sebagai kepala daerah yang telah berpartisipasi mendukung program penguatan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama.
Sertifikat apresiasi yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, 9 Agustus 2023 lalu, kemarin diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Sahid, MM saat kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Al Hasani, Kecamatan Gondanglegi.
Sebelumnya Bupati Malang juga menerima penghargaan dari Kementerian Agama. Yaitu Anugerah Tanda Mata atas Partisipasi dan Kontribusi dalam Pengembangan dan Kebijakan Positif bagi Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Penghargaan berupa plakat dan piagam yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani diberikan langsung oleh H. Sahid saat kegiatan Subuh Keliling di Masjid Jami Mujahidin, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan Jumat (4/11) lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Malang tidak lupa mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Kementrian Agama kepadanya. Dia pun memberikan apresiasi itu kepada seluruh warga Kabupaten Malang, yang sudah memberikan dukungan penuh terhadap program-program Pemkab Malang.
“Karena kami sadar tidak bisa menjalankan program sendirian. Butuh dukungan dari banyak pihak, terutama masyarakat. Termasuk Pembentukan Kampung Moderasi Beragama, mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,’’ katanya. Sementara kegiatan subuh keliling sendiri dikatakan Sanusi merupakan wujud dari visi misi Malang Makmur.
Selain meningkatkan keimanan, subuh keliling dengan wujud salat subuh berjamaah ini juga untuk meningkatkan syiar Islam. Yang menarik, ditambahkan Sanusi, juga ada pelayanan yang yang diberikan Pemkab Malang. Seperti pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, pengurusan administrasi kependudukan dan pengurusan perizinan. Selain itu jhuga ada penyerahan sembako kepada warga tidak mampu. (adv/ira/mar)