.
Thursday, December 12, 2024

Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ketujuh yang dilakukan di Indonesia setelah masa kemerdekaan di tahun 1945. Kegiatan nasional ini dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol (0) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

         Sejak tahun 2020, Indonesia melaksanakan sensus penduduk dengan metode kombinasi dimana basis data yang dipergunakan ialah data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

         Hal ini dimaksudkan agar data kependudukan termutakhirkan secara reliabel sehingga dapat dimanfaatkan untuk perencanaan dan penganggaran yang lebih baik oleh pemerintah. Peran masyarakat yang aktif juga sangat diharapkan dengan cara memberikan data yang sejujurnya kepada petugas sensus yang ditunjuk oleh BPS secara resmi.

SP2020 Kabupaten Malang

         Di Jawa Timur, Kabupaten Malang merupakan salah satu dari lima kabupaten terbesar di Jawa Timur yang menyumbang 6,53 persen total penduduk Jawa Timur, terbanyak kedua setelah Kota Surabaya. Hasil SP2020 September menunjukkan bahwa dari 2.654.448 jiwa penduduk, 50,4 persen didominasi oleh penduduk laki-laki dan sisanya perempuan dengan persentase penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) sebesar 71,45 persen.

         Ini artinya Kabupaten Malang masih memasuki masa keemasan bonus demografi, dimana penduduk usia produktif memainkan peran vital dalam pembangunan manusia. Namun, idealnya SP2020 tidak hanya berhenti pada data penyediaan kependudukan. SP2020 menghasilkan parameter demografi berupa jumlah penduduk secara rinci ke dalam beberapa variabel.

         Sementara itu, guna mendapatkan indikator lainnya seperti karakteristik penduduk, kelahiran, kematian, migrasi, perumahan serta informasi penting yang berhubungan dengan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan diperoleh melalui sensus sampel atau sensus penduduk lanjutan (Long Form Sensus Penduduk 2020).

         Peran pendataan Long Form SP2020 setidaknya sebagai benchmarking indikator kependudukan dari hasil sensus penduduk dalam upaya menghasilkan indikator kependudukan yang relevan.

Metodologi Long Form SP2020

         Sementara itu, cakupan Long Form SP2020 di Kabupaten Malang sebanyak 26.432 rumah tangga yang tersebar di 390 desa dan 33 kecamatan. Secara nasional, jumlah sampel yang dibutuhkan ialah 3.043.600 rumah tangga yang tersebar pada 190.225 blok sensus.

         Penentuan ukuran sampel tersebut diperoleh dengan metode multistage random sampling yang dipengaruhi oleh keragaman populasi yang akan disurvei di setiap daerah, tingkat ketepatan estimasi, level estimasi serta biaya pengumpulan data.

         Adapun indikator prior dalam proses pendataan Long Form SP2020 yakni Total Fertility Rate (TFR) atau Angka Kelahiran Total. Angka ini merupakan rata-rata anak yang dilahirkan seorang wanita selama masa usia suburnya yaitu 15-49 tahun (sumber: Sirusa BPS).

         Penghitungan minimum sampel juga perlu memperhitungkan kemungkinan adanya non-respon atau responden yang menolak untuk diwawancara. Oleh sebab itu, BPS juga menentukan persentase margin of error untuk estimasi TFR hingga level daerah sehingga menghasilkan estimator parameter yang tak bias.

         Sementara itu, dengan banyaknya jumlah sampel pendataan Long Form SP2020 yang ditentukan, ada sebanyak 479 orang petugas yang terlibat dalam kegiatan pendataan di Kabupaten Malang. Petugas tersebut terbagi menjadi petugas pendataan lapangan, koordinator tim, dan koordinator sensus kecamatan dimana proses rekrutmen calon petugas dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah setempat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Harapannya, petugas sensus yang berkualitas menghasilkan data yang berkualitas pula.

Pendataan Berbasis Android

         Salah satu inovasi yang dibangun oleh BPS dalam pendataan Long Form SP2020 yaitu menggunakan moda pendataan melalui wawancara rumah tangga sampel dengan gadget petugas sensus atau dikenal sebagai Computer Assisted Personal Interviewing.

         Petugas sensus nantinya dibekali dengan kuesioner dalam bentuk aplikasi yang terdapat pada gadget/tablet/smartphone yang memenuhi kriteria tertentu sehingga dapat dipergunakan untuk pendataan dengan baik.

         Namun demikian, pada tahap pemutakhiran Long Form SP2020, petugas sensus tetap menggunakan moda pendataan secara door to door pada setiap keluarga/rumah tangga yang ada dalam daftar pemutakhiran sesuai cakupan wilayah sampel dengan kuesioner kertas atau disebut Paper and Pencil Interviewing (PAPI).

         Tahap pemutakhiran ini dilakukan mulai tanggal 15 sampai 31 Mei 2022, sedangkan wawancara kuesioner lengkap (CAPI) dilaksanakan pada 1-30 Juni 2022. Dalam hal ini, semua informasi yang dikumpulkan oleh petugas sensus dijamin kerahasiannya oleh BPS sesuai UU nomor 16 Tahun 1997.

Tantangan dan Harapan

         Segala aspek kebijakan pembangunan yang akan disusun saat ini membutuhkan data yang akurat dan cepat, tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Dalam hal ini, pemerintah menaruh harapan besar terhadap hasil Long Form SP2020 yang menjadi kegiatan prioritas nasional.

         Salah satu prioritas nasional berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.2 Tahun 2021 tentang rancangan RKP 2022 ialah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing dimana program di antaranya merupakan pengendalaian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan.

         Data yang dikumpulkan dalam SP2020 Long Form sangat bergantung pada pemahaman petugas dan kesediaan masyarakat sebagai responden untuk menjawab. Hal ini menjadi tantangan terbesar bagi BPS mulai merekrut petugas yang tepat di tengah padatnya kegiatan survei rutin dan tingginya penyebaran virus Covid-19.

         Segala antisipasi terus dilakukan oleh BPS mulai tahap persiapan, pelatihan, pendataan lapangan, pengolahan dan juga penjaminan kualitas. Namun, kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan lapangan mutlak diperlukan dimana koordinasi secara berjenjang perlu dibangun dengan kesamaan pandang bahwa Long Form SP2020 adalah milik bersama.

         Menyampaikan statistik secara proporsional merupakan salah satu kunci dalam perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan nasional termasuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img