Berlaku 2024, Pemda Segera Hitung Proyeksi DAU
Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri
.
MALANG POSCO MEDIA- Pemda di Malang Raya mulai siapkan pembahasan kenaikan gaji ASN tahun 2024. Di antaranya memproyeksikan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk dialokasikan di APBN oleh pemerintah pusat.
Sembari menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), proyeksi usulan anggaran kenaikan segera diusulkan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024. Pembahasan KUA PPAS 2024 dijadwalkan November 2023. Itu karena kenaikan gaji ASN berlaku pada tahun 2024.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk ASN pusat, daerah, TNI dan Polri. Sedangkan gaji pensiun naik 12 persen. Itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.
Nah untuk diusulkan dalam RAPBN, harus diketahui kuota anggaran gaji ASN di masing-masing pemda. Termasuk pemda di Malang Raya. Setelah itu aloaksi anggaran masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat untuk daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Drs Subkhan mengatakan segera membahas kebutuhan anggaran. “Iya kami juga baru tahu kemarin (Rabu) di pidato Pak Jokowi. Ada gaji PNS yang mau dinaikan. Kami menunggu saja, jika memang dinaikan pastinya akan segera dibahas. Karena naiknya di tahun 2024 rencananya. Yang pasti saat pembahasan KUA PPAS 2024 harus sudah dibahas kebutuhan anggarannya,” jelas Subkhan.
Jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang sekitar 7.000 orang, termasuk di dalamnya PPPK. Jika PNS saja, kurang lebih ada 6.000-an orang. Atas kebijakan kenaikan gaji itu, BKAD Kota Malang pun belum mengetahui pasti apakah kenaikan diberlakukan untuk PNS atau juga kepada PPPK.
Maka dari itu kini petunjuk teknis dan pelaksanaanya masih ditunggu untuk segera menjadi pedoman re-arrange (penyesuaian kembali,red) kebutuhan anggaranya.
“Ndak hafal saya kalau saat ini kebutuhan anggaran untuk gaji ASN berapa. Yang jelas pasti nanti dianggarkan kalau kebijakannya memang naik. Tapi ya itu juknisnya kita belum pegang. Jadi semoga saja segera turun, karena bahas KUA PPAS 2024 itu di November atau akhir Oktober kan harus sudah selesai,” tegas Subkhan.
Sementara itu menurut catatan Malang Posco Media, pada proyeksi PAK APBD Kota Malang di 2023 saja, kebutuhan anggaran untuk pegawai di lingkungan Pemkot Malang lewat pos anggaran Belanja Pegawai sudah mencapai Rp 936 miliar.
Praktis jika anggaran gaji PNS dinaikan, anggaran yang dibutuhkan akan lebih besar dari jumlah tersebut di 2024 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdhansyah mengatakan, di Kabupaten Malang kondisi ASN tergolong memiliki SDM yang melimpah, namun juga dari tahun ke tahun berkurang cukup banyak. Hal ini juga memengaruhi alokasi anggaran untuk gaji ASN per tahunnya. Nurman beranggapan bahwa kenaikan gaji ASN yang direncanakan menjadi bentuk peningkatan perhatian dan kesejahteraan.
“Artinya kita bersyukur ada peningkatan perhatian kepada ASN. Detail teknisnya tentu kami belum menerima regulasi berkaitan dengan itu. informasi awal adalah untuk 2024,” ujar Nurman saat ditemui Kamis (17/8).
Untuk melakukan persiapan, BKPSDM melakukan pendataan ASN yang ada dan nantinya bakal tersentuh kebijakan kenaikan gaji. “Dalam kapasitas saya meremajakan pendataan, angka jumlah yang ada itu dinamis, ada yang meninggal, ada yang pensiun, atau mutasi. Selanjutnya tentu BKAD yang berwenang di keuangan untuk berkoordinasi,” katanya.
Menurut perhitungan Nurman, ada sekitar 10 ribu PNS di Kabupaten Malang. Dengan total jika termasuk PPPK sekitar 17 ribu orang. Menjelang tahun 2024 nanti, kata Nurman, masih akan ada penambahan dan pengurangan dari pensiun. “Yang terdata sekarang sebesar itu, tahun 2024 masih ada penambahan, karena bulan November membuka pendaftaran lagi dengan kuota yang disetujui kuota pusat 2.875 untuk Kabupaten Malang CASN sama PPPK,” rincinya.
Masih kata Nurman, dari tahun ke tahun ada sekitar 800-900 ASN yang pensiun. Jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan ASN yang disetujui untuk masuk. Termasuk kuota pendaftaran baru yang ditentukan pemerintah pusat cukup terbatas. Sebelumnya, BKPSDM mengajukan 5.000 kuota calon pegawai namun yang disetujui hanya 2.800.
Sekretaris Daerah kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, arahan yang turun baru dilakukan persiapan untuk tahun anggaran 2024 pada KUA PPAS belum terbahas sebelumnya. Ia akan berkoordinasi kembali untuk segera menentukan usulan.
Sementara Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan bahwa kenaikan gaji ASN yang direncanakan akan diikuti oleh kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAU). Pihaknya siap melakukan penataan selama petunjuk teknis telah turun nantinya.
“Jika sudah ada kenaikan dari pusat, kami siapkan. Biasanya setiap kenaikan (gaji) ASN diikuti dengan kenaikan DAU,” singkat Sanusi. Secara terpisah, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Terkait kenaikan gaji itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Apapun kebijakan pemerintah ousat kita akan turuti,” jelas Aries kepada Malang Posco Media.
Kepala BKAD Kota Batu M Chori menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian aturan tersebut. Baik kenaikan gaji untuk PNS maupun PPPK.
“Yang jelas nanti anggaran belanja pegawai akan kami sesuaikan pada saat bahas rabperda APBD tahun 2024,” pungkasnya. (ica/tyo/eri/van)