.
Friday, November 22, 2024

METAMORFOSE PENDIDIK DAN KURIKULUM DI ERA 4.0

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pendidik merupakan pimpinan garda terdepan dalam pengembangan ilmu pengetahuan pada sebuah kehidupan berbangsa. Pendidik banyak diulas karena sisi kehidupannya selalu menarik untuk dikupas, layaknya lagu Oemar Bakri di lagu Iwan Fals ataupun sosok Bu Muslimah dalam film Laskar Pelangi. Pendidikan sudah selayaknya memberikan harapan untuk setiap peserta didik dan salah satunya melalui ilmu yang diberikan oleh seorang tenaga pendidik.

Marcus Tullius Cicero seorang negarawan dan penulis Romawi Kuno pernah menuliskan “saya tidak malu mengakui kebodohan saya terhadap apa yang tidak saya ketahui” mengandung makna selalu dibutuhkan ilmu dalam menyikapi sebuah hal dalam kehidupan.

Mencerdaskan kehidupan berbangsa juga sudah menjadi amanat dalam pembukaan UUD Tahun 1945. Seiring dengan perkembangannya kini menambah wawasan serta keilmuan tidak terbatas ruang dan waktu, tetapi penulis berpendapat pendidik atau guru sangat dibutuhkan.

Pendidik atau Guru dalam Bahasa Sansekerta (dalam Wikipedia Encyclopedia) memiliki dua suku kata yaitu Gu dan Ru. Gu memiliki arti gelap dan Ru adalah terang, dua makna yang berbeda. Secara harfiah kata Guru diartikan sebagai orang yang menunjukkan cahaya terang atau pengetahuan dan mengajak seseorang memusnahkan kebodohan (kegelapan). Sejalan dengan pengertian di atas adalah tugas guru adalah hal yang sangat berat untuk diemban.

Pasal 20 UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tegas menyatakan dalam melaksanakan profesionalisme guru berkewajiban:  Pertama, Merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu. Kedua, Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik sejalan dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Ketiga, Bertindak obyektif dan tidak diskrimintaif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status social. Keempat, Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika. Kelima, Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Semakin berkembangnya profesionalisme pendidik tugas lainnya adalah melaksanakan pendidikan karakter untuk peserta didik. Pendidikan karakter bukanlah mata pelajaran yang berdiri secara mandiri, melainkan terintegrasi dalam satu sistem pembelajaran yang dinamis dan tersebar dalam semua mata pelajaran.

Sriwilujeng dalam buku Memantik Kreasi dan Inovasi Guru Sejarah karya Drs. Pii MM menyebutkan, nilai-nilai pendidikan karakter dapat diklasifikasikan menjadi lima nilai utama. Nilai tersebut adalah; pertama,  Nilai religious, kedua, Nasionalis, ketiga, Mandiri, keempat, Gotong royong dan kelima, Integritas.

Nilai dari sebuah pendidikan sangat lengkap terpaket dalam kemasan pendidikan karakter. Keseluruhannya adalah nilai-nilai dari Pancasila yang menjadi dasar negara kita. Sebuah profil dari peserta didik yang idamkan oleh penggagas pendiri bangsa ini jika mampu memiliki serta menerapkan karakter-karakter tersebut dalam kehidupannya. Sedangkan pendidik wajib menumbuhkan nilai-nilai tersebut dan mulai membiasakannya di sela mengajarkan ilmu dan teknologi.

Untuk mencapai pendidikan yang diidamkan oleh sebuah negara diperlukan tatanan sebuah kurikulum yang baik dan berkualitas. Diperlukan modifikasi, review serta pengembangan kurikulum itu sendiri dalam rangka mengaskan kualitas yang harus berjalan beriringan dengan teknologi yang semakin berkembang.

Pendidik sebagai pelaku yang langsung bersinggungan dengan peserta didik dalam penerapan kurikulum diharapkan mampu secara cepat beradaptasi dan memahami kurikulum yang berlaku dan diterapkan.

Pendidikan Indonesia diselimuti beberapa perubahan kurikulum, tercatat dalam situs m.brilio.net telah terjadi perubahan kurikulum sebanyak 11 kali. Data ini belum terupdate salah satunya adalah penerapan kurikulum merdeka yang akan diterapakan mulai tahun pelajaran 2022/2023. Meski berbentuk pilihan dalam pelaksanaannya, tetapi satuan pendidikan sangat antusias menyambutnya. Satu hal yang wajib dicatat bagi satuan pendidikan, tidak hanya asal mengikuti tetapi murni berikhtiar bergerak menuju arah pendidikan yang semakin baik dan salah satunya melalui perubahan kurikulum.

Finlandia sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia memiliki catatan yang sangat unik dalam penerapan kurikulum pendidikan. Dikutip dari kompas.com, (15/10/2019) dikatakan seorang pakar dan praktisi pendidikan jika kurikulum Nasional berubah setiap 10 tahun dalam penerapannya.

Selain itu juga diterapkan kurikulum sekolah yang wajib mengacu pada kurikulum nasional. Ditambahkan pula pendidik di Finlandia juga ada yang cepat dalam penerapan kurikulum terhadap peserta didiknya sesuai perkembangan, up to date dan observasi terhadap perubahan.

Tantangan-tantangan dalam penerapan kurikulum senantiasa akan muncul efek dari sesuatu yang baru diaplikasikan. Empat pokok kebijakan penting dalam penerapan kurikulum merdeka yang perlu dicatat adalah sebagai berikut.

Pertama, Asesemen kompetensi minimum yang akan dilaksanakan siswa kelas 4, kelas 8, dan kelas 11 dengan acuan tes kemampuan bernalar, literasi serta penguatan karakter. Kedua, Ujian sekolah mutlak dilakukan sekolah atau dengan kata lain sistem penilaiannya diserahkan keseluruhan kepada sekolah baik berupa karya tulis, portofolio ataupun tugas lainnya.

Ketiga, Penyerderhanaan Rencana pelaksanaan pembelajaran yang di dalamnya terdapat tiga komponen tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran serta assessment. Keempat, Penerimaan peserta didik baru lebih fleksibel.

Senin, 8 Juli 2022 hari ini adalah hari pertama masuk sekolah yang sejalan juga akan diterapkannya kurikulum merdeka untuk siswa kelas 7 dan kelas 10 di pendidikan menengah. Dengan berpedoman dari berbagai sumber, kurikulum merdeka ini diharapakan mampu berkembang selaras dengan kebutuhan peserta dan revolusi industri 4.0 yang semakin cepat. Dengan kata lain peserta didik diharapkan mampu memiliki keterampilan berpikir kritis, memecahkan masalah, kreatif, inovatif serta mampu berkolaborasi.

Perubahan ke arah yang lebih baik harus senantiasa dijadikan dogma bagi siapapun tidak terkecuali pendidik yang profesional. diketahui tantangan-tantangan pendidikan senantiasa hadir dalam rangka penanaman karakter untuk peserta didik.

Perwujudan pendidikan Indonesia yang baik adalah semakin berdaulat dan peningkatan rasa kepedulian terhadap sesama semakin kuat saat peserta didik menapaki kehidupan di masyarakat.

Apakah anda siap dengan metamorfose dan penerapan kurikulum merdeka ini? Pertanyaan teman dalam jejaring medsos dan terus bergejolak hingga saat ini.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img