MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Awas! maling meter air kembali marak di Kota Malang. Tercatat ada ratusan meteran hilang di 2023, yang menyebabkan pelanggan harus merugi hingga ratusan ribu rupiah. Direktur Utama Perumda Tugu Tirta M. Nor Muhlas mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan meteran hilang sejak Januari 2023.
Aksi pelaku pencurian meter air ini tersebar di beberapa kelurahan, yang ada di masing-masing kecamatan di Kota Malang. “Kami mencatat ada sebanyak 246 laporan meteran hilang selama 2023. Jumlahnya fluktuatif, dan yang terbanyak terjadi di Oktober dan November 2023, dengan jumlah laporan 44 dan 46 meteran air hilang,” bebernya.
Para maling ini kerap menyasar rumah atau bangunan yang kondisinya kosong, atau sedang ditinggal pemiliknya. Namun, tak jarang juga menyasar bangunan di kawasan pertokoan. “Ini yang harus diwaspadai bersama. Sesuai aturan yang ada, setiap pelanggan yang kehilangan meteran wajib mengganti meter dengan biaya Rp 622 ribu,” lanjutnya.
Merespons kejadian ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah strategis. Khususnya untuk selalu mengingatkan pelanggan, agar mengamankan meter air dari tindak pencurian. “Kami aktif melakukan sosialisasi melalui medsos resmi Tugu Tirta. Kemudian mengedukasi calon pelanggan yang mendaftar pasang baru, di layanan pengaduan, saat membayar rekening di kantor Tugu Tirta,” jelas Muhlas.
Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dan pelaporan berkala ke pihak kepolisian. Kemudian, ia juga memberikan pengertian, agar bisa mengamankan boks meter air hingga memasang CCTV di sekitar meteran air. “Karena meter air ini harus kita pasang di luar, dengan tujuan untuk memudahkan petugas dalam melakukan pencatatan atau mengambil foto meter demi keakuratan hasil pencatatan pemakaian air,” jelasnya.
Jika kehilangan meter air, pelanggan diharapkan langsung melapor ke petugas Perumda Tugu Tirta. Pelanggan bisa melapor melalui hotline (0341) 715103 atau WhatsApp call center di nomor 0811-7550-800. “Atau bisa memanfaatkan kanal sosial media kami di Instagram, Twitter dan Facebook. Laporan juga bisa melalui website resmi Perumda Tugu Tirta,” tandas Muhlas. (rex/mar)