MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang memastikan tidak ada lanjutan eskavasi terhadap situs Srigading di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Itu disampaikan Kabid Kebudayaan Dispabud Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi.
Dikatakan dia, tidak adanya eskavasi lanjutan terhadap situs peninggalan zaman Mataram Kuno atau zaman Mpu Sendok ini karena minimnya anggaran. “Sebetulnya sayang kalau tidak dilanjutkan eskavasinya. Karena ini adalah peninggalan cagar budaya. Apalagi banyak wisatawan datang ke sana,” terang Anwar.
Dia juga mengatakan, jika situs ini kerap kali didatangi oleh umat Hindu. Kedatangannya adalah untuk bersembahyang. “Situs ini bangunan itu candi yang menghadap ke arah Timur atau Gunung Semeru dan untuk tempat peribadatan umat beraliran Hindu. Bulan Agustus lalu puluhan umat Hindu datang untuk melakukan ibadah,” tambahnya.
Seperti diketahui Situs Srigading yang ada di Dusun Krajan, Desa Srigading dieskavasi awal tahun 2022 lalu. Saat itu, eskavasi dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur saat ini menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jatim.
Kegiatan eskavasi ini dibiayai oleh masyarakat yang peduli terhadap benda cagar budaya. “Eskavasi dilakukan dua tahap waktu itu. Tapi setelah itu tidak ada lanjutan,’ kata Anwar. Dia juga menguraikan, meskipun tidak ada anggaran eskavasi, dia tetap berusaha merawat situs tersebut agar tidak rusak.
Salah satunya dengan memberi payung terhadap situs berupa atap. Hanya saja, atap yang dibangun pun bukan atap permanen. Bentuknya juga sangat sederhana. Yaitu untuk penyangganya terbuat dari bambu. Sedangkan bagian atasnya ditutup dengan plastik. Karena kurang kuat, atap tersebut beberapa kali rusak karena diterjang angin kencang.
Anwar pun tidak pernah lelah untuk membetulkan. Bahkan tidak jarang dia merogoh uang pribadinya untuk membetulkan atap itu. “Atap ini berfungsi melindungi situs hari sengatan terik matahari atai air hujan. Kami belum bisa membangun atap yang bagus. Selain tidak memiliki anggaran untuk itu, tanah dibawah situs ini juga masih milik orang lain,” katanya.
Selain Situs Srigading, ada beberapa situs yang butuh dieskavasi. Yaitu Situs Langlang Kecamatan Singosari, Situs Talangsuko Kecamatan Turen dan Situs Sitiarjo di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Tiga situs ini dikatakan butuh dieskavasi karena dimungkinkan satu dengan lainnya berkaitan.
“Tapi ya itu, jika mengandalkan pemerintah agak sulit. Saat ini kami berusaha berkomunikasi dengan pihak swasta. Harapannya mereka mau, mengucurkan CSR nya untuk eskavasi situs. Sehingga budaya di Kabupaten Malang ini berkembang dan tetap lestari meskipun zaman terus berubah,’’ tandasnya. (ira/mar)