Tuesday, October 14, 2025
spot_img

Minim Literasi Keuangan, Aduan Penipuan ke OJK Malang Meningkat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat, laporan atau aduan terkait aktivitas keuangan dari wilayah Malang Raya didominasi kasus penipuan. Fakta ini menunjukkan masih banyak warga yang membutuhkan edukasi dan peningkatan literasi keuangan.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menjelaskan, berdasarkan catatan laporan yang masuk ke Layanan Konsumen OJK, sekitar 13 hingga 16 persen aduan berkaitan dengan modus penipuan yang menimpa masyarakat.

-Advertisement- HUT

“Artinya kami di sini harus tetap menggencarkan sosialisasi dan pemahaman literasi keuangan. Karena penipuan menyasar warga dan membuat kerugian finansial. Ini terjadi karena warga masih belum paham sepenuhnya tentang aktivitas keuangan yang sehat dan legal. Mereka yang melakukan penipuan pun memiliki banyak modus,” tegas Farid.

Data OJK mengenai Topik Layanan Konsumen Terbanyak per Daerah Tingkat II Wilayah Kerja OJK Malang hingga Agustus 2025 menunjukkan, Kota Malang dan Kota Batu menjadi daerah dengan laporan penipuan yang paling menonjol. Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 1.700 aduan masuk ke OJK Malang.

Dari jumlah tersebut, 16,79 persen aduan dari Kota Malang terkait penipuan, sedangkan Kota Batu mencatat 13,25 persen. Sementara itu, Kabupaten Malang mencatat aduan terbanyak pada topik Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) dengan persentase 18,57 persen.

Farid yang juga mantan Kepala OJK Bangka Belitung ini menjelaskan, modus-modus penipuan yang sering dilaporkan sangat beragam, namun ada beberapa pola yang paling sering muncul dan perlu diwaspadai masyarakat.

Modus pertama, penipuan paket trading dengan iming-iming pengembalian dana dalam jumlah besar dan waktu singkat. Modus kedua, penawaran investasi mata uang kripto di media sosial dengan janji keuntungan berlipat ganda.

“Lalu ada juga modus penipuan tawaran pekerjaan atau misi tertentu. Korban diminta untuk top up deposit, dengan iming-iming komisi,” papar Farid.

Selain itu, modus lain seperti penipuan investasi yang mengatasnamakan perusahaan legal juga marak. Biasanya, penawaran dilakukan melalui aplikasi pesan, dengan imbal hasil yang tidak masuk akal.

Farid mengimbau masyarakat Malang Raya agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau pekerjaan yang menjanjikan keuntungan cepat dan besar. “Hal ini akan memberikan kesempatan bagi penipu untuk memanfaatkannya dan meraup keuntungan secara ilegal,” pungkasnya. (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img