MALANG POSCO MEDIA, MALANG- UMKM yang memiliki izin usaha di Kota Malang masih minim. Dari sekitar 85.200 UMKM yang tercatat, hanya sebanyak 5.125 UMKM yang sudah mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan, hal ini menjadi pekerjaan rumah baginya. Di 2024 ini ditargetkan 10 ribu UMKM bisa mengantongi NIB.
“Kendalanya mereka masih belum paham soal NIB. Ada yang memang tahu tapi malas mengurus dan sebagainya. Padahal NIB ini penting sebagai bukti legalitas usaha mereka,” papar Eko Sya sapaannya saat ditemui Malang Posco Media.
Untuk itu ke depan gerakan sosialisasi dan pendampingan UMKM akan digencarkan. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah merekrut pendamping-pendamping UMKM. Mereka akan ditugaskan khusus melakukan pendampingan agar UMKM bisa ber NIB dan mendapatkan fasilitas-fasilitas atau program pemerintah daerah yang bermanfaat.
Selain itu Diskopindag Kota Malang akan memberi lebih banyak ruang untuk mengurus NIB bagi UMKM di tiap kesempatan.
“Misal ada acara atau event apa. Nanti akan disediakan klinik usaha, atau layanan perizinan langsung di lokasi. Menyasar di tempat-tempat keramaian. Mereka yang punya usaha kecil belum ber NIB kan bisa langsung urus atau tanya-tanya dulu dan sebagainya,” papar Eko.
Mantan Sekretaris Dishub Kota Malang ini menjelaskan sektor UMKM yang sangat populer di Kota Malang dan banyak bermunculan adalah UMKM kuliner. Selain itu juga UMKM kerajinan atau kriya juga banyak jumlahnya. (ica/aim)