.
Saturday, December 14, 2024

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Jalan Terus

Minta Maaf, Polisi Sujud Massal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Bersujud mohon maaf kepada Aremania dan Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan, Kapolresta Malang Kota (Makota) Kombes Pol Budi Hermanto memimpin sujud massal bersama jajarannya, Senin (10/10) kemarin. Di sisi lain, pengusutan kasus ini harus terus digulirkan.

Sujud massal dilakukan usai apel pagi di halaman Mapolresta Makota, kemarin pagi. Kombes Pol Budi Hermanto didampingi jajaran pejabat utama dan kapolsekta jajaran Polresta Makota melaksanakan doa bersama diiringi sujud bersama. Doa dipimpin mubaligh. Sedangkan prosesi sujud massal dipimpin Kombes Budi Hermanto diikuti seluruh peserta apel.

Dalam sujudnya mereka seraya berdoa secara pribadi memohonkan ampunan, serta mendoakan para korban Tragedi Kanjuruhan. Dimulai sekitar pukul 08.00, kondisi Polresta Malang Kota seketika hening sejenak selama proses sujud massal.

Usai mendoakan arwah para korban dengan bersujud, para peserta apel kemudian kembali ke posisi tegap. Hal ini melambangkan   bisa tetap tegar dalam menghadapi segala cobaan dan rintangan, serta menjadi sosok yang lebih kuat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasihumas Ipda Eko Novianto mengatakan ini  merupakan simbol solidaritas Polri dengan Aremania. Sebagai jajaran Arema Police (Polresta Malang Kota), secara kekeluargaan dan kekerabatan memiliki cerita dan sejarah panjang.

“Ini bentuk bela sungkawa kami dari jajaran Polri khususnya Polresta Malang Kota. Kami ikut merasakan kesedihan atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Hal ini juga diharapkannya bisa menjadi penguat tali persaudaraan, antara Polri dan Aremania. Serta menjadi bekal baik untuk arwah para korban yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Kami menghaturkan maaf kepada para korban dan keluarga, serta seluruh Aremania dan Aremanita. Kami berdoa semoga amal dan ibada korban diterima, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Kami juga berdoa kondisi ini segera tuntas, serta kamtibmas di masyarakat kembali kondusif,”  katanya.

Sementara itu upaya pengungkapan kebenaran atas Tragedi Kanjuruhan terus dilakukan sejumlah tim independen. Ditetapkannya enam orang tersangka, dirasa masih belum cukup. Dari hasil investigasi mereka, dugaan terkait kekerasan sistematis dalam pengamanan yang melahirkan tragedi menguat. Sementara kepolisian juga tidak melakukan upaya intimidasi korban atau saksi yang selamat.

Pihak terkait dituntut bertanggungjawab penuh tanpa mengaburkan substansi masalah, yakni kekacauan akibat gas air mata. Seperti halnya melakukan upaya pencarian saksi dan pelaku perusakan fasilitas tertentu. Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengumpulkan bebebrapa temuan awal dari investigasi mereka.

“Berdasarkan berbagai temuan awal, kami menilai telah terjadi tindakan yang dilakukan secara sistematis oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian,” ujar Ketua Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi, Senin (10/10) kemarin.

Andi merupakan anggota tim pencari fakta yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dikatakan Andi, peristiwa kekerasan yang terjadi pada korban merupakan serangan terstruktur kepada sejumlah masyarakat sipil. Koalisi menyebut dari sebagian korban mengalami luka memar, ruam pada wajah, hingga gegar otak dan trauma atas kekerasan yang mereka alami.

Ada banyak pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan, menurut Andi, yang bertanggung jawab. Pihaknya mengharapkan tidak adanya bias fakta terjadi selama proses investigasi oleh tim-tim yang menangani. “Harusnya proses hukum berjalan, diarahkan hingga pertanggungjawaban level tertinggi. Termasuk proses pidana juga dilakukan bukan hanya berhenti ke pencopotan jabatan,” katanya.

Sedangkan, upaya sistematis yang dimaksud yakni dalam tindakan berlebihan menangani massa suporter di dalam stadion. Yang mana memiliki dampak besar dengan penanganan menggunakan gas air mata. Dalam salah satu temuan koalisi, menurut mereka personel aparat keamanan yang membawa senjata gas air mata masuk saat pertengahan babak kedua. Hal ini dirasa janggal dan bertentangan dengan banyak aturan hingga imbauan Kapolres Malang sebelumnya agar tidak membawa senjata apapun.

Ditambahkan Jauhar Kurniawan, anggota LBH Surabaya yang juga Tim Pencari Fakta Koalisi, mereka menduga kuat adanya pelanggaran Perkap Polri tentang penggunaan gas air mata.

“Seharusnya ada upaya perintah lisan melalui pengeras suara, upaya tangan kosong halus dan keras, hingga water cannon sebelum gas air mata. Dan saat itu eskalasi ternyata sudah mereda dan kondisi suporter terkendali justru ditembakkan (gas air mata),” terangnya.

 Kini koalisi mengupayakan perlindungan kepada korban selamat dan saksi agar tidak mendapatkan intimidasi atau rasa tidak nyaman dari tindakan pihak-pihak tertentu. 

Hal serupa juga diutarakan oleh bagian Tim Investigasi Posko Gabungan Aremania. Mereka mendampingi korban dan saksi yang mengalami tindakan yang tidak prosedural. Salah satunya suporter berinisial K yang sempat dijemput paksa untuk diperiksa tanpa surat panggilan sebagai saksi. Hal ini diterangkan Shafira Noor Adlina saat melakukan observasi ke Stadion Kanjuruhan,  Senin (10/10) kemarin.

Sementara itu di Jakarta, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyinggung soal jadwal pertandingan Arema FC dengan Persebaya yang digelar Sabtu (1/10) malam di Stadion Kanjuruhan. 

Menurut TGIPF, ada pihak yang punya kekuatan sehingga pertandingan tetap digelar pada malam hari. Padahal, polisi telah merekomendasikan agar pertandingan digelar sore.

“Misal kenapa jadinya (pertandingan) malam itu, juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari,” kata anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rhenal Kasali di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10) kemarin. (rex/tyo/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img