.
Friday, December 13, 2024

DKKB Ngeluruk DPRD

Minta Perda Kebudayaan Dibahas Tahun Ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pengurus Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) ngeluruk DPRD Kota Batu, Rabu (15/2) kemarin. Belasan pengurus DKKB ditemui perwakilan DPRD Kota Batu meminta agar Perda Kebudayaan bisa dibahas oleh eksekutif dan legislatif paling lambat tahun ini.

“Kedatangan DKKB hari ini (kemarin, red.) ke DPRD Kota Batu ingin menyampaikan ke legislatif terkait usulan atau progres Perda Kebudayaan yang sampai detik ini belum dibahas. Karena menurut kami Perda Kebudayaan menjadi payung hukum dalam pemajuan Kebudayaan di Kota Batu,” kata Narto kepada Malang Posco Media, kemarin.

Ia menjelaskan, Perda Kebudayaan sejalan dengan amanat UU No. 5/2017, tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu sebagai optimalisasi sektor ekonomi kreatif pada obyek pemajuan kebudayaan. Serta agar ada sinergitas multi stakeholder dalam ranah kesadaran dan kebanggan budaya dalam melestarikan kearifan lokal Kota Batu.

“Pengurus DKKB Kota Batu sudah sering menyampaikan baik eksekutif maupun legislatif agar Perda Kebudayaan masuk dalam Propemperda tahun 2023. Kami harap melalui dengar pendapat ini akan ada tanggapan cepat untuk membahas Perda Kebudayaan,” bebernya.

Seniman Glendo Barong ini menjelaskan, dengan adanya Perda Kebudayaan nantinya DKKB akan bisa lebih banyak dan aktif membuat program kegiatan. Mulai pembibitan, kemudian menggelar lomba-lomba kesenian tingkat kota, pameran, hingga melakukan promosi ke daerah-daerah lain. “Yang pada akhirnya kesenian dan budaya Kota Batu benar-benar terangkat dan berkembang. Tidak hanya dengan adanya payung hukum kebudayaan para senimannya berdaya,” ungkap Narto.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batu, Rudi yang menemui pengurus DKKB menyampaikan pihaknya mendukung penuh agar Perda Kebudayaan bisa dibahas tahun ini. “Perda Kebudayaan memang menjadi tolak ukur kinerja DPRD Kota Batu. Cuma hari ini pemerintahan kita dipegang oleh Pj. Sehingga ada ketentuan dari Kemendagri untuk usulan atau pembahasan Perda harus ada persetujuan dari Kemendagri terlebih dahulu,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan dan mendorong Bapemperda untuk segera konsultasi ke Kemendagri terkait usulan atau pembahasan Perda Kebudayan. Pasalnya menurut Ketua DPD PAN Kota Batu ini Perda Kebudayaan diperlukan untuk mengambangkan dan memajukan seni budaya di Kota Batu. “Pada kesempatan itu, kami juga mendorong untuk DKKB bisa menjadi motor penggerak pemajuan kebudayaan di setiap Desa/Kelurahan yang ada di Kota Batu. Sehingga pelestarian budaya di Kota Batu bisa terus terjaga,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img