.
Sunday, December 15, 2024

Minta Satpol Tertibkan PKL Liar Velodrome

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Para pedagang di Wisata Belanja Tugu (WBT) Velodrome meminta kepada pemerintah terkait untuk membantu menyelesaikan permasalahan PKL liar di sekitaran Velodrome. Setiap akhir pekan, jalan-jalan sekitar Velodrome selalu dibanjiri PKL liar yang berdampak kepada pedagang resmi WBT Velodrome.

Ketua Paguyuban Pedagang Velodrome Farhan Sugiarto mengatakan, ia telah beberapa kali bersurat ke pemerintah melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, namun belum ada respon. Ia berharap adanya ketegasan supaya adanya PKL liar tidak berdampak pada aktifitas usaha pedagang WBT Velodrome.

“Alhamdulillah secara ekonomi, berkeyakinan Allah yang mengaturnya. Hanya tidak bisa dipandang dari sisi pengaruh pedagang, harus lebih universal. Area di sekeliling itu untuk Fasum, untuk parkir, untuk pejalan kaki, untuk jalan umum. Ketika dipakai PKL liar ya parkir kesulitan, terutama pengunjung. Pedagang pun kesulitan parkir,” terang Farhan kepada Malang Posco Media, kemarin.

Disebutkan Farhan, sebenarnya tidak terlalu sulit menata para PKL liar. Hanya saja memang membutuhkan upaya yang konsisten.

“Sebelum buka dari aparat itu cukup standby disitu. PKL liar pasti tidak akan kesitu lagi. Ya tidak cukup hanya satu kali, perlu beberapa kali paling tidak empat kali lah,” ujar Farhan mencontohkan.

Ia berharap ketika WBT Velodrome bisa lancar seperti dulu lagi, maka diharapkan perekonomian para pedagang bisa terangkat kembali. Apalagi potensi di Velodrome dikatakannya cukup besar.

“Potensi ekonomi di WBT Velodrome itu uang yang berputar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta dalam 7 jam. Saya berani berkata begini karena saya sudah membidangi selama 16 tahun dan sudah survei ke pedagang,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Ida Ayu Made mengatakan PKL liar di area wisata belanja Velodrome memang diketahui ada sejak lama.

“Kalau di Velodrome itu sudah ada tempatnya ya, di lingkaran lintasan itu. Kalau di luar itu, di jalan raya, itu pedagang liar. Notabene juga bukan orang Kota Malang karena pedagang luar kota melihat ramainya disitu laku jadi dia jualan disitu,” sebutnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban. Apalagi bila melihat jenis dan cara berjualannya dinilai masih memungkinkan untuk ditertibkan.

“Dia hanya pakai mobil, pakai sepeda, itu kan sudah melanggar perda dan itu perlu ditertibkan. Nanti kita koordinasikan, ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img