spot_img
Friday, April 19, 2024
spot_img

Pengeroyokan Siswa SD Jenggolo

Minta Siswa Pemalak Dikeluarkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kondisi MWF, 7, siswa SDN Jenggolo 1 Kepanjen mulai membaik, setelah menjalani perawatan di RSI Gondanglegi. Dia yang menjadi korban pengeroyokan tujuh kakak kelasnya itu, mengalami luka dalam hingga koma. Pihak keluarga mengaku, ingin kasusnya diselesaikan secara hukum.

“Ada semacam gumpalan di otaknya, setelah CT Scan. Alhamdulillah sudah melewati masa kritis,” ujar ES, 39, ayah kandung korban. Kepada wartawan, dia menegaskan bila pengeroyokan terhadap anaknya, disebabkan karena menolak memberikan uang saku kepada kakak kelasnya. “Uang sakunya Rp 6 ribu. Nah, yang Rp 5 ribu diminta,” ujarnya.    

Pria ini mengungkapkan, Marcello tidak pernah bercerita kepada keluarga bila sering dianiaya gara – gara tidak memberi uang itu. “Sekarang, saya menghormati proses hukum yang berlaku. Kepada sekolah, saya meminta agar para pelaku diberi sanksi untuk dikeluarkan dari sekolah. Saya juga ingin memindahkan anak saya dari sekolah itu,” ungkap warga Kepanjen ini.

Seperti diberitakan, beredar di instagram, siswa SD dikeroyok tujuh kakak kelasnya hingga koma. Kasus ini diunggah DS, ibu korban. Dia juga menceritakan, peristiwa itu terjadi Jumat, 11 November 2022 lalu. MWF dianiaya kakak kelasnya saat pulang sekolah di dekat jembatan Sengguruh, Kepanjen. Dia dirawat di RSI Gondanglegi sejak tanggal 17 November 2022.

Dalam video yang diunggah, terlihat bocah laki-laki mengenakan kaos polo garis-garis tengah terbaring di kasur. Tampak di hidungnya diberi selang alat bantu pernafasan. Sementara di tangannya terdapat infus. Bocah tersebut terlihat tidak merespon ketika tangannya dipegang. Matanya juga tampak sedikit terbuka. Unggahan tersebut pun langsung ramai komentar dari para netizen.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengaku sudah mengunjungi korban di rumah sakit. “Kami sudah periksa 12 saksi, termasuk tujuh orang kakak kelasnya yang diduga melakukan penganiayaan,” kata dia. “Tujuh anak itu sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH) karena status dibawah umur. Kita taati mekanisme sesuai proses penanganan ABH,” lanjutnya.  

Sementara itu, pihak sekolah belum mau memberikan keterangan terkait peristiwa ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono mengatakan, pihaknya termasuk pengawas sekolah sedang menelusuri secara lebih intens terhadap kasus ini. Terutama agar tidak berulang kembali. “Kami membantu pemulihan dari trauma terhadap korban maupun terduga pelaku,” ucapnya. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img