MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2022 digelar di DPRD Kota Batu, Kamis (22/6) kemarin. Dalam pelaksanaannya, fraksi-fraksi gabungan DPRD Kota Batu menyampaikan 13 poin yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh Pemkot Batu.
“Ada 13 poin pendapat yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dari seluruh fraksi di DPRD Kota Batu atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2022,” kata Juru bicara fraksi-fraksi gabungan DPRD, H. Khamim Tohari kepada Malang Posco Media.
“Pertama DPRD menilai eksekutif sangat lemah dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang akurat. Sehingga berdampak pada peningkatan SiLPA. Ini perlu dilakukan analisis mendalam untuk mengetahui penyebab utama dan mencari solusi guna meningkatkan serapan anggaran dan mengendalikan SiLPA dalam batas yang wajar,” ujar Khamim.
Selanjutnya, hasil audit dari BPK-RI menyoroti perlunya peningkatan sistem updating dalam pendapatan daerah. Diperlukan tindakan yang lebih baik dalam menertibkan, menyusun, memutakhirkan, dan mengusulkan penetapan regulasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Selain itu, pengecekan fisik lapangan, monitoring dan penertiban juga perlu diperhatikan guna pemutakhiran data dan penetapan besaran pajak yang seharusnya. Dengan begitu meminimalisir kelebihan pembayaran dalam sebuah pekerjaan,” tegasnya.
Tingginya SiLPA, lanjut Khamim juga dikarenakan gagalnya lelang dan kegiatan yang tidak bisa diselesaikan. Hal tersebut adalah permasalahan serius dan perlu dicari solusi yang tepat dalam perencanaan dan penganggaran untuk masing-masing SKPD, agar anggaran yang ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.
Fraksi DPRD juga meminta penjelasan terkait kendala yang menghambat penyelesaian piutang pajak daerah. Data riil terkait potensi pajak daerah dan progres penyelesaian piutang perlu disampaikan oleh Pemerintah Kota Batu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas.
Untuk sektor pariwisata, meskipun Kota Batu dijadikan pilot project oleh Provinsi Jawa Timur, DPRD menilai sektor pariwisata belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan. Meskipun sudah sesuai target. Sehingga perlu peninjauan ulang dari regulasi dan mekanisme pelaksanaan untuk meningkatkan capaian target PAD.
“Selain itu, masalah aset daerah yang menjadi sorotan dari hasil audit BPK-RI perlu mendapatkan penyelesaian. Kami mendorong Pemkot melakukan inventarisasi aset daerah secara komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu mengharapkan agar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, angka-angka yang direalisasikan memiliki keterkaitan dengan capaian skala prioritas pembangunan. Adanya keterangan yang lebih jelas diperlukan untuk mengetahui apakah APBD Kota Batu tahun 2022 telah sesuai dengan tema, aspirasi dan tujuan yang ingin dicapai atau hanya berfokus pada aspek teknis akuntansi semata.
“Catatan penting lagi target pendapatan retribusi daerah tidak tercapai. Sehingga perlu dilakukan identifikasi terhadap kendala-kendala yang menyebabkannya. Contohnya retribusi parkir di tepi jalan. Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan pengelolaan retribusi daerah harus segera diambil untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” paparnya.
DPRD juga menyoroti ketergantungan keuangan Kota Batu terhadap pemerintah pusat juga menjadi perhatian. Karena itu perlu upaya diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan pendapatan daerah perlu dilakukan agar Kota Batu dapat lebih mandiri secara finansial.
Pemeriksaan interim yang lebih sering perlu dilakukan untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan dan kinerja. Hal ini penting guna memastikan bahwa keuangan dan kinerja Kota Batu berada dalam kondisi yang baik, serta memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau koreksi jika diperlukan.
“Selain itu, Pemkot Batu juga harus prioritaskan dukungan dan pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan dan memadai perlu diberikan kepada UMKM di Kota Batu. Dengan demikian, UMKM dapat diperkuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal,” tegasnya.
Kinerja BUMD perlu ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi dan perbaikan manajemen serta strategi operasional BUMD harus dilakukan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung perekonomian daerah.
Terakhir, fraksi-fraksi menilai rasio belanja aparatur dan belanja publik yang belum ideal perlu mendapat perhatian. Undang-undang belanja wajib dipatuhi dengan baik agar alokasi anggaran dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. (eri/udi)