Friday, February 21, 2025

Miris, Kasus Perundungan Terjadi Lagi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Era digital melahirkan tindakan dan perilaku yang aneh dan miris. Bukan hanya laki-laki saja yang melakukan pengeroyokan, perempuan pun makin nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mirisnya, tindakan itu direkam pelaku yang kemudian viral di media sosial.

Polres Batu akhirnya bertindak cepat mengamankan empat pelaku. Semuanya perempuan dan usianya masih di bawah umur. Satu orang dari Kabupaten Malang, tiga orang lagi berasal dari Blitar. Mereka diduga melakukan pengeroyokan dan perundungan terhadap korban yang juga perempuan asal Blitar di Bendungan Selorejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Senin (10/2) lalu.

-Advertisement- Pengumuman

Siapa yang salah dan siapa yang benar, itu kewenangan kepolisian dan kejaksaan serta hakim nanti yang menyidangkan kasus perundungan ini setelah semua berkas lengkap. Yang perlu menjadi pertanyaan, mengapa mereka senekat itu melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Dan mirisnya, salah satu pelaku yang diduga paling muda justru merekam adegan kekerasan itu dengan handphone. Miris karena para pelaku bertindak kasar, menampar pipi, menendang paha, bahkan menyeret tubuh korban. Empat mengeroyok satu orang. Mereka tega melakukan itu kepada korban diduga karena sakit hati.

Tindakan pengeroyokan dan perundungan ini yang harus menjadi atensi bersama. Karena pasca kejadian perundungan itu, keempat pelaku bukannya menemukan solusi dan masalah sakit hatinya menjadi selesai. Justru karena tindakan perundungannya terhadap korban itulah yang kini mengantarkan mereka justru berurusan dengan hukum.

Maunya menyelesaikan masalah tapi justru membuat masalah. Dan masalahnya lebih berat karena merupakan tindakan melanggar hukum. Yang disayangkan, bisa jadi tak semua pelaku punya masalah dengan korban. Bisa jadi mereka hanya ikut-ikutan karena satu sircle. Sementara korban beda sircle. Namun karena sama-sama melakukan tindakan perundungan, maka otomatis pelaku turut diamankan polisi.   Kasus perundungan selalu menimbulkan korban yang traumatik. Dimana pun dan kapan pun, perundungan tak menyelesaikan masalah. Ini harus menjadi kasus terakhir di Kabupaten Malang dan sekitarnya. Semua pihak punya tanggungjawab bersama untuk selalu menjaga dan mengawasi agar tak ada lagi sakit hati yang berujung ditangkap polisi.(*) 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img