NALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tenda dan panggung di Jalan Basuki Rahmat, Kajoetangan Heritage, Jumat (1/9) kemarin sempat dikeluhkan. Tenda untuk agenda salah satu pendukung bakal calon presiden (Bacapres) pada Pemilu 2024 di Malang itu sempat dikeluhkan mengganggu akses jalan hingga harus digeser. Selain itu, penutupan jalan lebih awal juga jadi sambatan.
Dimana menurut informasi, pemasangan panggung di Kajoetangan Heritage dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Mereka menggelar acara bergajuk ‘Indonesia Movement 2024’. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membongkar panggung dan beberapa tenda untuk digeser tempat hingga menjelang acara.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi Malang Posco Media Sabtu siang (2/9), dirinya menyampaikan bahwa terjadi miskomunikasi. Utamanya pihak penyelenggara dengan stakeholder terkait dalam hal perizinan dan sosialisasi agenda.
“Saya melihat hal itu karena Kajoetangan fasilitas publik yang biasa juga digunakan oleh Pemkot. Ada acara relawan salah satu capres yang miskomunikasi soal perizinan,” kata dia.
Dia menyoroti hal itu dan meminta agar kedepan kegiatan serupa sejak jauh hari dilakukan sosialisasi. Ia juga menyoroti agar tidak terlalu lama menutup akses lalu lintas sebelum acara berlangsung.
“Jangan terlalu lama menutup jalan poros, kalau bisa untuk agenda serupa baru ditutup setengah hari sebelumnya saja, dan lebih baik dihindari menutup jalan,” ucap Made. Sabab, lanjut Made, Kajoetangan juga diperuntukkan bagi kegiatan publik.
Diketahui agenda relawan salah satu Bacapres itu tetap berlangsung pada Sabtu malam, setelah semua yang disyaratkan terpenuhi. Dalam hal izin Dishub menyampaikan bahwa pengajuan yang dilakukan cukup mendadak. Yakni pada 31 Agustus, sedangkan tenda untuk kegiatan sudah dipasang pada 1 September sekitar pukul 03.00 dini hari.
“Kemarin ditutup sejak Jumat malam, dan acaranya Sabtu malam. Sehingga lama mengganggu jalan poros. Lalu ada kendala pola komunikasi saja antara Dishub, Satpol-PP, Polresta, dan perizinan,” imbuhnya. (tyo/bua)