.
Wednesday, December 11, 2024

Mobilio Terguling Tabrak Taft Parkir di Jalan Kauman

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Mobil Honda Mobilio nopol N 1646 AAI yang dikemudi Fajar Kurniawan, 40, asal Lumajang terguling usai menabrak bagian belakang mobil Taft nopol N 1134 DY dikemudi Muhammad Rohim, 49, asal Muharto, Kedungkandang, Selasa siang (14/2). Insiden itu diduga Fajar mengantuk saat mengemudi mobil.

Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, awalnya mobil yang dikemudi Fajar melaju dari arah timur ke barat. Dia hendak menjemput istrinya di Jalan S Supriadi. Namun, sebelum melewati simpang tiga Jalan Kauman, Kota Malang, mobil tiba-tiba oleng ke kiri hingga menabrak kendaraan roda empat terparkir di ruas jalan.

“Mungkin sopirnya ngantuk sehingga menabrak bagian belakang mobil taft,” ujar Itang Jayadi, 55, PKL dekat lokasi kepada Malang Posco Media.

Kemudian petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani. Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi membenarkan kronologi kejadian. Diduga Fajar mengantuk sehingga, mobil yang dikemudi menabrak bagian belakang mobil milik Rohim yang diparkir di ruas kiri jalan. Akibatnya, mobil Fajar terbalik. Sementara, mobil bagian belakang milik Rohim mengalami patah as.

“Tidak ada korban jiwa. Hanya mengalami kerugian material,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan, kedua pemilik mobil datang di kantor unit Laka, mereka bersepakat untuk diselesaikan secara damai. Kerugian dalam insiden itu ditaksir Rp 3 juta. “Kedua belah pihak sudah berdamai,” pungkas polisi dengan pangkat dua balok emas di pundak. (mp3/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img