Oleh : drh. Puguh Wiji Pamungkas, MM
“Berselaras untuk kota Malang berkelas” begitulah tagline dirgahayu kota Malang yang ke 110 tahun pada tahun ini. Semangat untuk beradaptasi dan kolaborasi terlihat dari tagline yang disampaikan oleh Pj Walikota Malang di rapat paripurna DPRD kota Malang beberapa waktu yang lalu.
Membicarakan kota Malang memang tidak akan ada habisnya, kota Malang adalah kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya dan terbesar ke 12 se Indonesia dari 514 kabupaten kota se Indonesia. Tentu yang menjadi salah satu parameter di nobatkannya kota Malang sebagai salah satu kota terbessar di Indonesia adalah potensi Sumber daya alam dan sumber daya manusia yang di milikinya. Terlebih lagi, kota Malang yang di kelilingi 2 kota yang sarat dengan potensi wisata, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu, menjadikan Kota Malang semakin “seksi” di mata masyarakat Indonesia.
Menurut data dari berbagai sumber pada tahun 2022, ada 62 kampus baik Negeri ataupun Swasta yang ada di Kota Malang, dengan estimasi jumlah mahasiswanya sekitar 330 ribu lebih yang tinggal di Kota Malang, hal ini menjadi salah satu potensi yang turut menggerakan roda perekonomian kota Malang. Berbagai keunggulan dan keteduhan kota Malang inilah yang akhirnya menjadi “magnet” bagi pelajar seluruh Nusantara untuk mengenyam pendidikan tinggi di Malang.
Atas segala resources yang dimiliki oleh kota Malang sudah selayaknya kota “singo edan” ini menjelma menjadi sebuah kota yang merepresentasikan kemajuan, modern, makmur dan berkeadilan.
Namun untuk menghantarkan kota Malang menjadi kota yang maju dan berkelas dibutuhkan tindakan komprehensif lintas sektoral. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan kota Malang yang berkelas dan berkemajuan ;
Pertama, Adanya kesadaran mendasar dari masyarakat untuk memiliki sikap mental dan kedisiplinan diri yang tinggi dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. “Self awarnes” yang dimiliki oleh masyarakat akan menjadi modal dasar dalam membangun kota yang berkemajuan. Dalam banyak kajian, munculnya kesadaran ditengah masyarakat untuk bertransformasi menjadi masyarakat yang disiplin dan berkarakter memang harus didasari oleh terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat secara layak dan berkeadilan.
Berkaca pada kota-kota maju di dunia, masyarakat yang lahir dengan karakter tinggi dan disiplin yang bagus karena mereka secara kemakmuran sudah tercukupi, mereka mendapatkan keadilan dan kemapanan dalam kehidupannya.
Masyarakat adalah instrumen utama dalam mewujudkan keberhasilan pembanguna dan kemajuan sebuah kota. Masyarakat yang berkarakter dan memiliki budaya disiplin tinggi akan semakin memudahkan implementasi berbagai kebijakan dan arah tumbuh sebuah kota.
Kedua, Kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, berorientasi kepada aspek keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran. Pemicu utama lahirnya tatanan masyarakat yang berkemajuan adalah adanya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang diuoayakan secara serius oleh pemerintah sebagai pemegang regulasi dan anggaran negara.
Kebijakan yang telah di serap malalui “musrenbang” dari level paling rendah hingga dilevel pemerintah kota hendaknya benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat secara mendasar. Selain itu evaluasi terhadap implementasi hasil musrenbang benar-benar harus dikawal bersama-sama seluruh elemen masyarakat, sehingga terjadi keselarasan terhadap kehendak rakyat dan yang diperbuat oleh pemerintah.
Ketiga, Regulasi yang dibuat oleh pemerintah diimplementasikan dengan disiplin tinggi, tanpa kompromi, nepotisme, kolusi apalagi korupsi. Kendala terbesar dalam implementasi kebijakan pemerintah adalah terjadinya implementasi yang keliru dan tidak tepat sasaran. Hal ini sekaligus menjadi tantangan pemerintah untuk membangun “speed of trust” dimata masyarakat. Kepercayaan dan integritas pemerintah yang dibangun dihadapan masyarakat akan memudahkannya dalam mengawal berbagai inovasi dan trobosan-trobasan untuk kemajuan kota.
Ada sebuah ungkapan bahwa “janji hanya akan memberikan harapan, sedangkan memberi akan melahirkan kepercayaan dan memberi adalah pekerjaan para pecinta sejati”. Pemerintah adalah pemberi dan pencinta sejati untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya.
Keempat, Aparat penegak hukum menjadi teladan atas kualitas penegakan hukum. Bagian yang tidak kalah pentingnya dalam mewujudkan kota Malang yang berkelas dan berkemajuan adalah penegakan regulasi dan hukum yang sudah menjadi ketetapan. Banyak cerita dan fakta yang dicontohkan dari berbagai kota maju di dunia, bahwa salah satu kunci mewujudkan kota yang maju adalah adanya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemakmuran serta kesejahteran rakyat.
“Berselaras menuju kota Malang berkelas” adalah sebuah narasi dan obesesi yang wajib mendapatkan daya dukung dari seluruh elemen masyarakat kota Malang. Diksi kalimat “monggo sareng mbngun Malang” merupakan aktualisasi nyata dalam langkah seruan, bahwa mewujudkan kota Malang yang berkemajuan dan berkelas tidaklah bisa dikerjakan sendirian, tidak bisa egosektoral dan harus menjadi ladang garap bersama seluruh elemen masyarakat.
“Monggo sareng mbangun Malang”, merupakan kalimat pas yang bisa digunakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen yang ada di kota Malang dengan ketulusan, keikhlasan dan itikad baik demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan menuju kota Malang berkelas. (*)