.
Thursday, November 21, 2024

Motif Ekonomi Desak PRT Bobol Brankas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Motif ekonomi jadi alasan Tri Suswanti, 58, Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Tasikmalaya bobol brankas majikannya. Dia diketahui menguras harta benda milik Haryati di rumah Jalan Taman Sulfat XII Kota Malang, Selasa (2/4) lalu.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, selain uang senilai Rp 200 juta, ternyata Hariyati juga merugi Rp 300 juta atas perhiasan yang dicuri tersangka. Pasalnya, perhiasan berupa kalung, anting, hingga gelang emas dan permata memiliki nilai tukar dengan uang rupiah cukup besar.

“Total barang bukti ada 41 buah, berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing lainnya. Kemudian ada perhiasan emas hingga permata. Tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujar Yudi, Senin (15/4). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

Pelaku bisa melancarkan aksinya karena mengetahui kunci brankas milik majikannya itu. “Pelaku mengerti letak kunci brankas, dan di hari ia beraksi, sengaja mematikan CCTV. Kunci brankas diambil dari lemari saat kondisi rumah kosong kemudian menguras isinya dan melarikan diri,” jelasnya.

“Tersangka ini sebetulnya sudah bekerja cukup lama dengan korban. Ia sempat bekerja selama setahun, dan berhenti beberapa waktu karena alasan tertentu. Kemudian, sekitar dua bulan lalu meminta kembali bekerja kepada korban. Ternyata, setelah diterima bekerja, ia justru melakukan kejahatan kepada majikannya,” urainya.

Saat ini, penyidik memastikan pelaku bertindak secara sendirian. “Berdasarkan penyidikan sementara, tersangka tidak terafiliasi dalam jaringan tertentu, atau beraksi secara individu,” terangnya. Perbuatan pelaku saat ini juga sedang dalam penanganan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Diberitakan sebelumnya, Tri Suswati diamankan petugas Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (2/4) lalu di sebuah hotel Kota Malang. Ia diamankan tidak sampai 1 x 24 jam, usai beraksi mencuri isi brankas majikannya bernama Haryati. Ia diamankan saat menunggu waktu keberangkatan bus, yang rencananya digunakan Tri Suswati untuk kabur. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img