.
Sunday, December 15, 2024

MPP Tambah 20 Tenant dan Co-Working Space

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Anggarkan Rp 2,8 Miliar

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Meningktkan kualitas layanan kepada masyarakat, Pemkot Malang akan menambah jumlah layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka di Mal Alun-alun dalam waktu dekat ini.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengungkapkan, rencananya di MPP akan ditambah puluhan tenant yang akan meramaikan MPP di lantai 3 tersebut. Tidak hanya itu, juga akan ditambah fasilitas lain untuk mendukung pelayanannya.

“Kami akan membuat tambahan sekitar 20 tenant lagi. Kami juga bikin lagi nanti Co-Working Space dan ada aula juga nanti yang bisa menampung 120-150 orang. Jadi memungkinkan kalau orang-orang mau bikin acara di sana, kita siapkan space di sana,” ungkap Arif kepada Malang Posco Media.

Untuk ukuran tenant nantinya berukuran standar 3×3 meter. Untuk penambahan tenant hingga co-working space ini pihaknya akan menganggarkan sekitar Rp 2,8 miliar dan tender sudah berjalan. Anggaran sebesar itu juga sekaligus meliputi perbaikan atap dan sebagian lantai.

“Kami menganggarkannya Rp 3,5 miliar tapi setelah kemarin ditawar sama pemenangnya jadi Rp 2,8 miliar. Itu untuk penambahan tenant, perbaikan atapnya sama lantai khusus lantai 3 saja. Jadi sekitar 1.900 meter persegi,” rinci Arif.

Untuk saat ini, di MPP terdapat sebanyak 27 tenan dengan jumlah mencapai ratusan layanan. Dengan bertambah 20 tenant, maka nantnya akan ada sebanyak 47 tenant yang ada di MPP. Diharapkan, semua kebutuhan dari masyarakat bisa dilayani di MPP.

“Sekarang 27 tenant itu sudah ada hampir 140-an layanan. Karena satu tenant itu pelayanannya bisa lebih dari satu. Contohnya Dispendukcapil, yang minta satu slot tenant lagi. Karena sekarang di Dispenduk ada 4 pelayanan, nanti 6 pelayanan yang masih di Block Office, ditarik semua ke MPP,” lanjutnya.

Arif pun menyebut, beberapa tenant yang akan masuk berasal dari sejumlah OPD di Pemkot Malang yakni seperti Disdikbud, Dinsos hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Untuk Disdikbud nantinya akan melayani legalisir ijazah dan sejenisnya, lalu Dinsos untuk layanan sosial yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami juga mendorong BKAD untuk bergabung. Misal untuk siteplan tanah, bisa di MPP saja sekalian dapat legalitas dari kami (Disnaker-PMPTSP) bayarnya di BKAD, kan selesai. Langsung satu pintu saja. Itu juga yang jadi latar belakang MPP akan diperluas,” terangnya.

Menurut Arif, dengan hadirnya seluruh layanan, maka masyarakat akan makin dimudahkan. Tidak sampai kesana kemari untuk mengurus suatu keperluan. Disebutkan Arif, keberadaan MPP sendiri juga terbukti bisa diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Hal ini menandakan makin banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya pelayanan terpadu seperti ini.

“Total kemarin itu yang masuk ke kami, satu hari antara 300-500 orang. Berarti satu tahun ya tinggal mengalikan saja dengan 20 hari kerja. Jadi intinya untuk pelayanan akan kami jadikan satu. Makanya kemarin yang masih terpecah di masing-masing OPD itu akan dijadikan satu ke sana (MPP) biar masyarakat tidak ‘riwa riwi’,” pungkasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img