MALANG – Malang Tahes Clu (MTC) organisasi yg bergerak di bidang sosial segera menggelar nikah massal.
Menurut rencana giat nikah massal akan dilaksanakan 26 November 2022.
“Acara yang diprakasai Bu Walikota Malang yang juga anggota MTC itu, ingin memberi yang terbaik bagi masyarakat tidak mampu tetapi mereka sudah menjadi suami istri” jelas Yusron dan Niken Ktua MTC saat rapat kesiapan acara Selasa petang di Ne Kedaton, rumah makan.
Menurut rencana pasangan menikah massal akan diikuti 25 pasangan dengan syarat usia minimal 50tahun. Masing masing kecamatan akan di wakili 5 pasang nikah massal.
Dalam rapat nikah massal yang juga dihadiri Fifi Dirut Matos terjadi argumentasi yang menarik. Karena ada pasangan berusia 18 tahun yang tertarik nikah massal.
“Untuk sementara usia 18 tahun dikesampingkan” jelas Fifi memberi masukan. Karena harus mendahululan yang usia minimal 50 tahun tapi sudah punya sampai 4 anak belum mempunyai buku nikah.(sud)