MALANG POSCO MEDIA, MALANG – MTsN 2 Kota Malang terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan madrasah digital melalui kegiatan Review Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2025, Selasa, (26/8). Acara yang digelar di Laboratorium Komputer MTsN 2 Kota Malang tersebut diikuti seluruh elemen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Mulai dari tim madrasah, tata usaha, kurikulum, kesiswaan, sarpras, humas, perpustakaan, komite, hingga mahad.
Ketua Panitia yang juga Humas MTsN 2 Kota Malang Muslihan, S.Ag., menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan sistem kerja madrasah. “Kami ingin memastikan setiap alur kerja, dari hulu ke hilir, terorganisasi dengan baik serta relevan dengan perkembangan zaman. SOP terbaru ini akan menjadi fondasi kuat bagi MTsN 2 Kota Malang menuju madrasah digital sepenuhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Kota Malang Mokhammad Amin Tohari, S.Ag., M.Pd.I., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja. Menurutnya, SOP yang jelas dan terukur akan memudahkan semua tim dalam berintegrasi dan berinovasi. “Kolaborasi seluruh tim adalah kunci. Dengan SOP yang solid, kita mampu memberikan layanan pendidikan terbaik yang adaptif terhadap era digital,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, seluruh GTK terlibat aktif dalam diskusi dan pembahasan, sehingga kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peninjauan dokumen, melainkan juga memperkuat budaya kolaborasi serta semangat inovasi di lingkungan madrasah.
Menurutnya, dengan tersusunnya SOP terbaru, MTsN 2 Kota Malang optimistis dapat mempercepat realisasi visi sebagai madrasah modern dan berdaya saing tinggi. “Harapannya, transformasi digital ini tidak hanya mendukung kinerja internal, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik di era serba digital,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber ahli, Dr. Hj. Heni Mardiningsih, S.E., M.M., Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa SOP tidak boleh dianggap sebagai dokumen statis.
“Sebaliknya, SOP harus ditinjau ulang setiap tahun untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Transisi dari sistem manual ke sistem digital menuntut adanya prosedur kerja yang lebih efisien, fleksibel, dan modern,” ujarnya. (hud/lim).