spot_img
Sunday, January 12, 2025
spot_img

Mungkinkah Gaji Guru Naik?

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Masih teringat betul saat kampanye pemilihan presiden, kalangan pendidikan dibuat heboh oleh berita akan ada kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta jika salah satu pasangan calon presiden menang. Melalui Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan lantang di salah satu kampanyenya. Kini sepertinya hanya akan menjadi janji yang entah kapan realisasinya.

          28 November 2024 lalu di Jakarta International Velodrome Rawamangun Provinsi DKI Jakarta, Prabowo memberikan sambutan yang disambut dengan gegap gempita oleh seluruh guru yang hadir, termasuk penonton layar kaya di Indonesia. Salah satu pidatonya “Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.”

          Kabar gembira itu masih mengandung banyak pertanyaan bagi seluruh insan pendidikan. Mendung pekat itu ternyata tak kunjung turun hujan bagi insan pendidikan karena simpang siurnya informasi. Bukan hujan yang turun, tapi justru awan cerah yang mulai tergambar jelas.

          Sabtu, 14 Desember 2024 di kegiatan Perayaan Hari Guru Nasional 2024 dan Peringatan ke-79 PGRI Mendikdasmen Abdul Mu’ti meminta maaf soal tunjangan guru yang dikatakan realitas anggaran tidak memenuhi harapan guru.

          Menurut beberapa informasi penjelas menyatakan bahwa hanya akan ada kenaikan pada guru non ASN yang sudah sertifikasi sebesar Rp 500 ribu atau menjadi Rp 2 juta. Guru ASN tidak mengalami kenaikan gaji, karena pada pemerintahan sebelum-sebelumnya sama, yakni guru ASN sertifikasi akan mendapatkan satu kali gaji pokok.

          Idealnya seperti apa penggajian guru? Berpedoman pada tingkat kemajuan negara tetangga kawasan ASEAN sepertinya kita tertinggal jauh. Dikutip dari Indonesiainsider.id (3/12/2024) Singapura menggaji sebesar Rp 11.930.000.00, Thailand Rp 9.520.000.00, Filipina Rp. 6.970.000.00, dan tetangga terdekat kita Malaysia Rp 5.540.000.00 dan Indonesia masih pada angka Rp 2.400.000.00. Studi analisis bahwa besaran gaji akan berpengaruh pada kinerja jelas ada dan banyak kita temukan.

          Jika guru ASN sudah melalui standar penggajian melalui pangkat. Maka pernah kepikiran hal nakal bahwa gaji guru ada standarisasi untuk non ASN sepertinya akan membawa dampak pendidikan yang lebih baik. Guru non ASN (baik honorer di sekolah negeri maupun guru non ASN yang bekerja pada sekolah swasta) diberikan aturan penggajian yang dibuat oleh pemerintah. Syarat dan ketentuan detail sebagai standarisasi berlaku pastinya.

          Lantas realita di lapangan seperti apa? Anda semua tahu jawabnya, pastinya masih kurang layak. Media sosial hari ini cepat sekali viralnya. Guru yang job side setelah pulang sekolah banyak kita temui. Itu lantaran gaji yang diterima tak cukup menambal kebutuhan satu bulan. Psikologi seorang guru dimanapun pastinya mendidik siswa dengan sebaik-baiknya, namun tambahan gaji sesuai dengan profesi sepertinya wajib diusahakan oleh negara. Sangat miris ketika contoh guru masih honorer malah terkena tuduhan penganiayaan siswa seperti Ibu Supriyani di Konawe Selatan.

Menjawab ideal gaji guru, tidak elok tanpa mengetahui berapa kira-kira pengeluaran keuangan tiap bulan bagi rerata masyarakat. Badan Pusat Statistik yang melansir rerata pengeluaran masyarakat Indonesia sebesar Rp 1,5 juta pada tahun 2024 atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tidak berlebihan kiranya gaji guru diberikan tambahan dengan sebaik-baiknya. Apalagi untuk honorer sekolah negeri yang kita tahu bersama terkadang terkendala usia saat mendaftar CPNS/PPPK guru.

Pendidikan menjadi tanggung jawab siapa? Negara wajib benar-benar hadir dalam rangka penataan pendidikan melalui kementerian-kementerian terkait. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama adalah kementerian yang menaungi pendidikan terbesar di negeri ini wajib memiliki database yang terverifikasi siapa saja honorer di setiap sekolah.

Sekolah negeri  terkait guru yang belum tercukupi mau tidak mau harus mengangkat honorer. Belum lagi permasalahan masuknya seorang guru bisa masuk tidaknya aplikasi Dapodik. Sekolah swasta yang dibina yayasan mungkin lebih mudah, karena yayasan memiliki kemerdekaan dalam pengaturannya, salah satunya pengangkatan guru langsung oleh ketua yayasan.

          Tidak sedang memberikan sekat terhadap guru di sekolah negeri atau guru di sekolah swasta karena yakin keduanya memberikan denyut pendidikan yang sama. Namun tidak dipungkiri adanya tambahan gaji akan menjadi stimulan positif untuk membawa pendidikan ke arah yang lebih baik. Profesionalisme seorang guru mampu sekiranya dipertanggungjawabkan karena profesi ini adalah mulia dan jauh dari kepentingan buruk.

          Guru bersinergi menyiapkan generasi penerus bangsa, karakter luhur sesuai ajaran para pendahulu, dan tatanan masa depan negara ini. Semoga pemerintah mampu menganalisa lebih pada tahun-tahun berikutnya meskipun anggaran pendidikan tahun 2025 telah disetujui. Harapannya tahun 2026 mendatang dimasukkan sebagai program prioritas.(*)          

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img