.
Sunday, December 15, 2024

Musibah; Bus Sinar Dempo Bayar Ganti Rugi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Bus pariwisata Sinar Dempo akan mengganti rugi kerusakan tiga rumah milik warga akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Klampok Kecamatan Singosari, Rabu (20/3) pekan lalu. Perangkat desa telah melakukan pengkajian dan pendataan.

Sedangkan kepolisian melakukan mediasi antar pemilik rumah dengan pihak Po Sinar Dempo. Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan bila sudah dilakukan mediasi.

“Yang bertanggung jawab kerusakan rumah pihak PO Bus. Sudah kami mediasikan untuk perbaikan kerusakan rumah warga,” ujarnya kepada Malang Posco Media, Selasa (26/3). Sedangkan, nominal ganti rugi dari pihak PO Sinar Dempo sesuai kesepakatan dengan pemilik rumah yang rusak.

Kasi Pemerintahan Desa Klampok, Kecamatan Singoari, Didik Kusnandar menjelaskan bila pihak PO Sinar Dempo sudah  mendatangi rumah warga yang rusak, Jum’at (22/3) lalu. Dari kedatangannya itu masih dilakukan assessment nominal kerugian dari kerusakan rumah.

“Masih pembahasan terkait kerusakan rumah saja dan pihak bus juga sudah bertemu dengan kepala desa,” ujar Didik. Sejauh ini masih satu pemilik rumah yang telah melakukan pendataan kerugian ke perangkat desa.

Diberitakan sebelumnya, laka lantas karambol melibatkan bus PO Sinar Dempo, K 7006 OB dikemudi Charles Nainggolan, 36, asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Terlibat dengan truk dan sepeda motor Yamaha Vega, N 6368 EBH digunakan satu keluarga. Hingga merusak tiga bangunan rumah di tepi jalan. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img