spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

Perceraian Meningkat Didominasi Alasan Klasik

Musim Hujan, 2.329 Janda Baru

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Perceraian di Kabupaten Malang dan Kota Malang tinggi. Dalam waktu tiga bulan, Juli hingga September di Kabupaten Malang dan Agustus hingga Oktober di Kota Malang terdapat 2.327 janda baru. Kasus perceraian ini saat musim hujan tak henti-hentinya. 

Kasus perceraian tertinggi terdapat di Kabupaten Malang. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Sejak Juli hingga September 2022 lalu tak kurang dari 1.775 pasangan memilih berpisah. Sedangkan di Kota Malang, sejak Agustus hingga Oktober 2022 terdapat 554 pasutri resmi bercerai.

Kasus perceraian di Kabupaten Malang dipicu beragam penyebab. Umummya masih karena alasan klasik. Namun  faktor ekonomi menjadi salah satu yang mendominasi.

Data Pengadilan Agama Kabupaten Malang mencatat, Juli-September 2022, pengajuan cerai yang diputus mencapai 1.303. Ini merupakan putusan cerai gugat. Cerai gugat adalah cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sementara yang diajukan suami atau cerai talak 427 kasus.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah ini relatif masih tinggi. Meskipun cenderung mengalami penurunan namun tidak signifikan. Di tahun 2021, dalam rentang waktu yang sama ada 1.254 cerai gugat, dan 545 cerai talak yang diputus. Atau dalam tiga bulan terdapat 1.799 kasus perceraian.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khairul menjelaskan, perselisihan menjadi faktor terbanyak, disusul masalah masalah ekonomi. “Biasanya perselisihan dan pertengkaran yang menyebabkan perceraian, perselingkuhan. Dan ada memang yang perselisihan dipicu ekonomi,” jelas Khairul Malang Posco Media, kemarin.

Kasus perceraian juga disebabkan oleh faktor keluarga yang tidak siap. Termasuk adanya kasus kriminal atau masalah hukum. Ia tak menampik ketika permasalahan pasangan yang berpisah jauh dari rumah juga banyak terjadi.

“Seperti yang bekerja sebagai pekerja migran, jauh dari rumah akhirnya meminta cerai karena ditinggal, perselingkuhan dan sebagainya,” katanya.

Ia mengingatkan perceraian berdampak pada anak. “Dia harus mengalami perceraian orang tua dan akhirnya diasuh oleh satu orang. Selain pengaruh pendidikan juga pengaruh ke ekonomi lagi,” sambung Khairul.

Beberapa upaya sudah diambil oleh pihak pengadilan untuk mencegah perceraian. Salah satunya melalui upaya menolak ajuan cerai yang tidak jelas alasannya. “Kalau tidak terpaksa, seperti suami atau istri yang di luar negeri mengajukan cerai padahal pasangannya berperilaku baik di sini, bisa dipertimbangkan. Termasuk jika adanya pasangan yang salah satunya tidak menghendaki karena faktor anak dan keluarga, maka bisa dipertimbangkan untuk ditolak,” katanya.

Khairul berharap, para orang tua juga menyadari betul dampak negatif perceraian pada anak. Upaya-upaya untuk dilakukan sosialisasi dan penyuluhan telah dilakukan bersama pihak terkait. Baik DP3A maupun tokoh masyarakat.

Secara terpisah, Kepala PA Kota Malang Drs H Misbah, MH.I mengatakan ada kenaikan jumlah perceraian, dibanding tiga bulan sebelumnya. Tercatata selama Mei hingga Juli 2022, sebanyak 542 perkara cerai yang diputus majelis hakim. Sedangkan Agustus hingga Oktober 2022 terdapat 554 pasutri bercerai. Ini menunjukkan adanya indeks kenaikan sebanyak 2,21 persen, selama tiga bulan.

“Ada beberapa faktor yang memengaruhi perceraian. Salah satunya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Faktor ini sering menjadi alasan utama, dan masih dominan dari seluruh kasus perceraian,” jelasnya.

Misbah mengatakan setidaknya ada sebanyak 429 kasus atau 77,44 persen dari total kasus perceraian yang diputus karena alasan tersebut. Kemudian, disusul faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 48 kasus atau 11,91 persen dari jumlah keseluruhan.

Selain itu juga ada beberapa faktor lain, seperti dihukum penjara dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dua faktor tersebut menyumbang sebanyak masing-masing empat kasus, atau setara dengan 0,72 persen.

Kemudian disusul faktor cacat badan sebanyak dua kasus dan madat (kecanduan) satu kasus. Dari beberapa faktor ini, yang menjadi alasan utama terjadinya perceraian. (tyo/rex/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img