spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Kejari Kota

Musnahkan Narkoba Rp 1 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Hasil penuntutan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, dimusnahkan.

Bertempat di lahan Kantor Kejari Kota Malang, barang bukti narkoba senilai Rp 1 miliar dihanguskan, Selasa (16/5) pagi.


Sebanyak lebih kurang 929,76 gram narkoba jenis sabu dari 82 perkara dimusnahkan. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh penyidik penegak hukum, dari BNNK Kota Malang dan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.


Kajari Kota Malang, Edy Winarko mengatakan, bahwa selain sabu, masih ada banyak barang bukti lain. Seperti 4,15 kilogram ganja dari 29 perkara, kemudian obat-obatan terlarang sebanyak 127.380 butir dari 13 perkara serta barnag bukti timbangan digital dan HP sebanyak 113 buah.


“Pemusnahan ini kami gelar dengan maksud agar tidak sampai ada penyalahgunaan barang bukti. Karena barang tersebut merupakan hasil putusan perkara, yang sudah berkekuatan hukum tetap. Harapan kami juga, jangan sampai kasus Narkoba ini terus bertambah di Kota Malang,” ujarnya. (rex/mar/mpm)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img