Wednesday, March 12, 2025

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Rangkum 109 Usulan, 3 Super Prioritas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Musrenbang Kecamatan Junrejo tahun 2025 dibahas, Rabu (26/2) kemarin. Disampaikan oleh Camat Junrejo, Parman S.P dalam Musrenbang Kecamatan Junrejo merangkum 109 usulan dari 6 Desa dan 1 Kelurahan dengan 3 usulan super prioritas.

“Musrenbang Tingkat Kecamatan Junrejo ini sebagai upaya tindak lanjut dari hasil Musrenbang tingkat Desa/ Kelurahan yang telah disepakati. Hasilnya kami mencatat ada 109 usulan dari 6 Desa dan 1 Kelurahan,” ujar Parman kepada Malang Posco Media.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Total 109 usulan terbagi atas 95 usulan bidang sarpras dan lingkungan, 7 pembinaan kemasyarakatan, 4 ekonomi kreatif, 3 usulan bidang pemerintahan, sosial dan budaya.  “Dari total usulan tersebut, ada 3 usulan super prioritas untuk Musrenbang Kecamatan Junrejo. Di antaranya pembangunan kantor Kecamatan Junrejo senilai Rp 3,5 miliar, pembangunan Posramil Junrejo Rp 800 juta,” bebernya.

Kemudian peningkatkan jalan dan drainase jalan alternatif mulai gapura perbatasan Junrejo – Sumbersekar Dau, Kabupaten Malang sampai dengan perbatasan Desa Tlekung – Oro-Oro Ombo Rp 6,5 miliar. “Untuk usulan super prioritas masing-masing desa terdapat 1 usulan. Di antaranya Desa Torongrejo untuk pembangunan plengsengan Krepyak sampai Dengkolem – Jalan Tembus Giripurno dengan rencana anggaran Rp 30 miliar,” paparnya.

Serta satu lagi dari Kelurahan Dadaprejo mengusulkan 1 super prioritas untuk pembangunan drainase Dusun Areng-Areng dan Dusun Dadaptulis Dalam senilai Rp 6,5 miliar.  “Kami sangat berharap usulan prioritas program dari kecamatan dan 7 Desa/ Kelurahan masing-masing bisa disetujui saat pembahasan Musrenbang tingkat kota,” pungkasnya.(eri/lim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img