Malang Posco Media, Malang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026 digelar pendopo Kecamatan Pakis, kemarin. Kegiatan ini diikuti Sekretaris Bappeda Kabupaten Malang, perwakilan OPD, kades, PKK Kecamatan, PKK desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKH, pendamping desa, Muspika, operator desa dan anggota DPRD Kabupaten Malang.
“Hari ini dimulai pukul 08.00 tadi kami menggelar Musrenbang RKPD untuk pembangunan tahun 2026. Kami mendapatkan banyak usulan dari masing-masing desa. Dan usulan ini nanti akan dibawa di tingkat daerah,’’ kata Camat Pakis Prestiya Yunika AP., S.Sos., M.Si.
Dia mengatakan sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat desa terkait Musrenbang Kecamatan. Yakni masing-masing desa hanya bisa membawa 10 usulan. Dengan rincian lima usulan pembangunan fisik dan lima usulan pembangunan non fisik.
“Musrenbang ini kegiatannya berjenjang. Dimulai dari tingkat desa, kemudian tingkat kecamatan, selanjutnya tingkat daerah,’’ tambahnya.
Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun. Tujuannya untuk menyusun rencana pembangunan yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
“Musrenbang juga bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan. Yaitu dengan mengumpulkan usulan dan masukan masyarakat. Serta menyelaraskan rencana pembangunan,’’ kata Yunika.
Wanita berjilbab ini juga mengatakan, Musrenbang ini digelar guna menentukan anggaran dan sumber pendanaan.
Terkait Musrenbang Kecamatan Pakis, Yunika pun mengatakan untuk pembangunan fisik banyak yang mengusulkan pembangunan dan pemeliharaan jalan, drainase, PJU dan Jalan Usaha Tani.
“Semua usulan dari desa ini kami tampung semuanya. Untuk kemudian akan kami bawa ke Musrenbang tingkat daerah. Semoga saja, semua usulan yang kami bawa nanti dapat dipenuhi saat Musrenbang tingkat daerah,’’ ungkapnya.
Diantara banyak usulan pembangunan fisik, Yunika mengaku semuanya prioritas. Mengingat usulan yang disampaikan itu berasal dari masyarakat langsung.
“Secara prinsip, Musrenbang ini tujuannya untuk perencanaan pembangunan. Dengan adanya perencanaan, diharapkan pembangunan tahun 2026 mendatang, dapat berjalan lancar dan terkoneksi dengan berbagai program pembangunan baik tingkat daerah, provinsi maupun pusat. Kami juga mengembangkan tentang UMKM.Tadi juga ada usulan yang dibawa oleh kepada desa, semuanya sudah ditampung, kemudian menunggu Musrenbang tingkat daerah,’’ pungkasnya.(ira/jon)