.
Friday, November 8, 2024

Mutasi 101 Pejabat, Enam Kadis Kosong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- 101 pejabat Pemkot Malang dimutasi, Selasa (24/5) kemarin. Namun menyisakan enam jabatan kepala dinas (kadis) kosong alias dijabat pelaksana tugas (Plt). Rencananya segera bentuk pansel lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong.

101 pejabat itu terdiri dari pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi dan pengawas. Sumpah jabatan digelar di ruang sidang Balai Kota Malang.

- Advertisement -

“Ini memang sudah waktunya dan ini penyegaran dari yang lama,” ujar Wali Kota Malang Drs H Sutiaji usai pelantikan.  Beberapa pejabat yang bergeser di antaranya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Heru Mulyono digeser sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Diah Ayu Kusumadewi yang sebelumnya menjabat Kepala DPUPRPKP Kota Malang, kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Pemkot Malang.

“(Untuk Plt Dishub) kami geser ke Pak Handi (Kepala Bapenda Kota Malang). Jadi ada PR banyak kemarin itu yang belum diselesaikan Pak Heru, seperti e-parking yang kemarin itu beberapa titik belum dilaksanakan,” tambah Sutiaji.

Kemudian Alie Mulyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang kini menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang M. Sailendra digeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Malang Bidang Ekonomi dan Keuangan.

“Pak Sailendra saya minta bantu saya, beliau bagus untuk kajian-kajian di staf ahli. Pak Alie juga orang pintar, itu juga staf ahli. Staf ahlinya bukan staf ahli sekda, tapi staf ahlinya wali kota. Jadi kita berdayakan, bidang hukum Pak Tabrani, administrasi nanti Pak Sailendra, nanti bagian-bagian lainnya berkolaborasi,” jelas Sutiaji.

Begitu juga dengan Diah Ayu Kusumadewi, dinilai Sutiaji kinerja dan koordinasinya sangat bagus. Sehingga kemudian ditunjuk kembali membantu sekda. Sementara Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, kini dijabat Drs Mulyono.

Meski begitu, hingga saat ini masih ada sejumlah posisi kepala perangkat daerah yang masih kosong. Bahkan beberapa ada yang segera memasuki masa purna tugas.

Karena itulah Wali Kota Sutiaji segera membentuk panitia seleksi (pansel) lelang jabatan yang kosong. “Nanti kan juga ada yang mau ganti. Karena sudah purna, seperti Pak Wahyu (Kepala DLH Kota Malang) mau purna di Agustus, Bu Enny (Kepala Dispendukcapil) juga akan purna, kurang lebih ada tujuh atau delapan untuk pansel itu,” urai Sutiaji. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE mengingatkan Pemkot Malang memperhatikan sejumlah jabatan kosong.

Sebab terdapat enam jabatan kadis yang belum terisi pejabat definitif.

“Ternyata jabatan strategis yang kosong masih banyak. Dari 100-an yang dimutasi, yang kosong malah yang jabatan strategis, yakni kepala perangkat daerah,” tegas Made.

Enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat kepala dinas saat ini hanya diisi Plt (Pelaksana Tugas). Yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan).

Dua di antaran jabatan strategis tersebut baru saja dinyatakan kosong kemarin. Karena pejabat sebelumnya dimutasi jabatan. Yakni Kadishub dan Kepala DPUPRPKP. Sementara empat jabatan lainnya sudah dijabat Plt sejak akhir tahun 2021 lalu dan awal 2022 ini.

“Dalam kesempatan-kesempatan sidang paripurna sudah sering sekali diingatkan. Baik dari pandangan fraksi-fraksi dan kesempatan lainnya. Segeralah diisi. Karena kita kesusahan untuk korordinasi jika jabatan pimpinan dijabat Plt,” papar Made.

Kendala yang ditemui legislatif terhadap jabatan Plt yakni tak  memiliki kewenangan menentukan kebijakan penting. Khususnya dalam urusan pembahasan anggaran atau pemenuhan keputusan penting lainnya.

Diperlukan waktu dan alur khusus bagi seorang Plt untuk bisa menentukan atau memutuskan kebijakan yang dibutuhkan. Dikarenakan harsus melakukan prosedur konsultasi hingga menginformasikan kepada sekda atau wali kota terlebih dahulu.

“Ini sangat menganggu kan. Saya tidak tahu apa alasannya kenapa tidak segera dibuka open biding (lelang jabatan). Kenapa banyak yang kosong dan sebagainya. Beberapa bulan kedepan juga ada pejabat di posisi yang sama yang akan pensiun,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Made mengungkapkan Pemkot Malang harus segera mengisi kekosongan jabatan. “Ini warning dari kami. Jabatan-jabatan yang kosong harus segera terisi sebelum pembahasan KUA PPAS APBD-P 2022 dimulai. Sekitar Juni nanti,” tandas Made.

Wali Kota Malang Sutiaji menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan sudah mempertimbangkan dan mengukur waktu yang tepat pengisian jabatan yang dimaksud.

Meski enggan menjelaskan kapan tepatnya akan dilakukan pengisian jabatan, Sutiaji memastikan segera memenuhi permintaan legislatif secepatnya. “Iya secepatnya. Nanti akan ada open biding,” pungkas Sutiaji. (ian/ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img