Malang Posco Media – Fakta baru terungkap, dalam kasus mutilasi tukang pijat di Jalan Sawojajar Gang 13A Kota Malang. Polisi mengatakan, bahwa korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Juni 2023 lalu. Dugaan sementara, pembunuhan disertai mutilasi ini terkait dengan jasa perjodohan oleh pelaku kepada korban.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis membeberkan, bahwa perkenalan pertama keduanya dimulai dari media sosial. Saat itu, korban yang diduga bernama Adrian Prawono, 34, ini mengenal pelaku Abdul Rahman, karena ingin menggunakan jasanya dalam hal perjodohan yaitu ingin agar lebih dekat dengan seseorang.
“Kenal di medsos, tersangka ini membuka jasa pijat dan ada intrik dari pelaku, untuk bisa membuat orang yang disukai korban ini semakin dekat atau tertarik dengan korban,” jelasnya kepada Malang Posco Media, Sabtu (6/1) pagi.
Wasis mengatakan, korban ini menyukai seseorang dan tertarik dengan jasa dari pelaku. Setelah beberapa bulan menggunakan jasanya, bukannya orang yang disukai mendekat justru semakin jauh.
“Kemudian di hari Minggu 15 Oktober 2023, korban ini mendatangi pelaku. Diduga berniat meminta klarifikasi dari pelaku. Namun, setelah itu terjadi ketidaksepahaman keduanya hingga berujung pembunuhan terhadap korban,” jelas Nur Wasis.
Rangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut menguras tenaga tersangka. Sehingga untuk saat ini, proses pemeriksaan dilakukan bertahap, karena kondisi tersangka yang juga kelelahan.
“Jadi untuk keterangan lain ataupun cekcok yang terjadi antara tersangka dan korban, masih kami dalami. Karena faktor stamina yang terkuras hingga kelelahan, kami melakukan pemeriksaan lebih hati-hati dan bertahap,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak keluarga telah datang ke kamar jenazah IKF RSSA Malang. Keluarga Adrian Prawono datang dari Surabaya, untuk mengecek struktur gigi dari tengkorak yang ditemukan petugas di kawasan tempat tinggal tersangka.
Menurut Wasis, keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik Adrian. Namun, keluarga masih ingin memastikan dengan melihat dengan foto Adrian semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas.
“Kami juga akan membantu untuk ke dokter ahli gigi, untuk memastikan petunjuk ini apakah tengkorak yang ditemukan benar milik korban (Adrian Prawono),” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Sawojajar Gang 13A dibuat geger, Kamis (4/1) malam. Pasalnya, seorang warga yang kos di rumah nomor 11A di jalan tersebut, diringkus pihak kepolisian diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan mutilasi.
Pria bernama Abdul Rahman asal Probolinggo itu, diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang bersama Satreskrim Polresta Malang Kota, bersama sang istri. Pria yang membuka jasa pijat di rumahnya ini, diduga menghabisi nyawa pasiennya bernama Adrian Prawono warga asal Kota Surabaya.
Kasus itu baru terungkap setelah tiga bulan, karena ditemukannya kecurigaan terhadap pelaku. Seperti mobil korban yang terparkir sembarangan, hingga jejak komunikasi korban terakhir dengan Rahman, di hari terakhir korban berkomunikasi dengan keluarganya.
Dari hasil petunjuk tersebut, polisi kembali menemukan jejak di mana akhirnya peran tersangka terungkap. Rahman yang mengakui perbuatannya saat digerebek petugas, akhirnya menunjukkan lokasi tempat ia mengubur korbannya.
Saat dilakukan penggalian, ditemukan tulang tengkorak bersama dengan tulang telapak tangan dan telapak kaki. Sementara untuk bagian badan korban, diduga sudah dibuang di aliran Sungai Bango yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kejadian mutilasi ini. Pihaknya juga terus menggali keterangan dan informasi dari tersangka dan beberapa saksi. (rex/bua)