MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A Kota Malang, Abdul Rahman alias AR telah mengakui perbuatannya. Hingga Jumat (5/1) petang, polisi mendapatkan beberapa jejak fakta terkait pembunuhan keji tersebut. Dimulai pertengahan bulan Oktober 2023.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan kehilangan orang, 15 Oktober 2023 lalu. Pria yang hilang diketahui bernama Adrian Prawono, 34, warga Kota Surabaya.
“Kemudian kami mendapatkan informasi di bulan Oktober 2023 ada dugaan dari AR ini melakukan pembunuhan. Namun, karena informasi yang minim, akhirnya kami melakukan pendalaman kembali,” jelasnya saat di Lobi Mapolresta Malang Kota, kemarin petang.
Tidak lama setelah itu, tanggal 31 Oktober 2023 ada penemuan mayat misterius. Mayat itu ditemukan di aliran Sungai Bango tepatnya di belakang Rusunawa Buring I, seperti yang diberitakan Malang Posco Media sebelumnya. Namun, mayat itu hanya menyisakan tulang belulang, tanpa kepala. (https://malangposcomedia.id/tulang-manusia-ditemukan-di-tepi-sungai-bango/)
“Tepat di hari Kamis (4/1) kemarin, kami mendapatkan petunjuk yang bagus. Kami akhirnya menemukan potongan tubuh korban, yang dikubur di tempat pelaku menyembunyikan,” jelasnya.
Polisi mengungkap bahwasanya bagian tubuh yang dikubur adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Potongan tubuh itu dipendam korban di lahan kosong di dekat Sungai Bango, yang berjarak tidak jauh dari rumahnya.
Namun, bagian tubuh tersebut sudah menjadi tulang belulang. Sehingga oleh petugas kepolisian dievakuasi menuju ke IKF RSSA Malang, untuk dilakukan autopsi.
“Kami juga menemukan jejak komunikasi terakhir korban yakni dengan tersangka. Sehingga kami yakin, bahwa AR adalah pelaku atas perbuatan tersebut. Setelah diamankan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” lanjutnya.
Terkait hubungan korban dan pelaku, serta motif dan latar belakang aksi keji pelaku ini polisi masih mendalami. “Saat ini kami masih mendalami terkait kejadian tersebut, kami juga memanggil keluarga korban untuk mengenali struktur gigi jenazah tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, mobil yang diduga milik korban yakni Toyota Rush warna hitam nopol L-1465-JK sudah diamankan di Polsekta Kedungkandang. “Para saksi kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh 4 penasihat hukum (PH). Agar kami objektif dalam melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (rex/bua)