MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Abdul Rahman, pelaku mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A Kota Malang, mengakui mengubur sebagian jenazah Adrian Pranowo, 34, warga Jalan Prapen Indah, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis, Mejoyo, Kota Surabaya karena kasihan.
Ia mengaku sempat mendoakan jenazah Adrian yang tewas di tangannya. Hal ini diungkap Guntur Putra Abdi Wijaya, SH, penasihat hukum tersangka. Ia mengatakan, Rahman, panggilan tersangka sengaja mengubur sebagian tubuh korban agar ketahuan. “Ketika nanti ia ketahuan, tersangka siap mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa tersangka dan korban ini sudah cekcok lewat HP. Pertengkaran keduanya dilanjutkan saat bertemu. “Memang yang menyulut emosi tersangka adalah korban yang memukul duluan. Tetapi tidak ada dendam pribadi, hanya reflek merespon perbuatan korban ke pelaku,” jelas Guntur.
Sejatinya sudah ada keinginan tersangka untuk mengakui perbuatannya. Namun, karena tersangka takut akhirnya niat itu urung dilakukan. “Tersangka juga sempat mengaku dihantui korbannya berhari-hari. Ia merasa seolah didatangi oleh korban, setelah tujuh hari korban meninggal,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan tersangka takut menyerahkan diri. Menurutnya tersangka ini juga sudah memahami hukuman yang akan diterima atas perbuatannya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut. (rex/mar)