.
Sunday, December 15, 2024

Narkoba Dominasi Pemusnahan Barang Bukti

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Psikotropika dan narkotika masih mendominasi barang bukti sitaan perkara tindak pidana umum di Kabupaten Malang. Hal tersebut diketahui dalam gelar pemusnahan barang bukti Kejari Kabupaten Malang, Selasa (3/10). Puluhan ribu barang bukti berbagai jenis kejahatan didapat dari penanganan perkara selama empat bulan.

Kejari mencatat, total ada 92 tindak pidana umum yang ditangani hingga inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Yakni pada periode Juni hingga September 2023. Pemusnahan barang bukti sabu dihancurkan menggunakan blender dengan larutan pemutih. Sedangkan barang bukti lainnnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti ganja didapat total seberat 949,18 gram. Sementara itu, barang bukti lainnya yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,565 gram, dan pil dobel L (LL) sebanyak 33 808 ribu. Selain itu, pipet kaca, alat isap sabu, korek api gas, sedotan, kertas grenjeng, ponsel, timbangan elektrik, plastik klip transparan, kunci, uang palsu, dan pakaian ikut dimusnahkan.

Kajari Kabupaten Malang, Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH menekankan kepada para jaksa penuntut umum sebagai eksekutor dalam penanganan perkara hingga paripurna, dalam hal ini sampai pada pemusnahan barang bukti. ‘Pemusnahan barang bukti utamanya bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan,” jelasnya.

Dalam hal pemusnahan, kata Diah, pihaknya melakukan akhir dari proses penuntutan. Selain pemusnahan barang bukti dituju agar memberi efek psikologis pada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, eksekusi barang bukti harus dilakukan oleh jaksa penuntut umum setelah inkrah.

Pihaknya akan memaksimalkan kegiatan pemusnahan barang bukti untuk lebih efektif. Sebelumnya, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah rentang waktu enam bulan atau dua kali setahun. “Saat ini kita sudah mulai melaksanakan empat bulan sekali, untuk kedepannya akan dimaksimalkan satu bulan sekali,” ungkapnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img