spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Nasabah BRI Korban Phising Gugat Perdata

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Silvia YAP, 52, pengusaha aksesori kendaraan di Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang berencana menggugat perdata BRI. Ini ditegaskan Hilmy F. Ali, SH, kuasa hukumnya, kemarin saat ditemui di kantornya, SSP Law Firm Jalan Tidar Sakti Kota Malang.

Dia mengatakan, sudah dua ada langkah hukum pidana yang ditempuh Silvia. Yang pertama, melaporkan saldonya di tabungan BRI raib Rp 1,4 miliaran ke Polda Jatim dan pengaduan tentang perlindungan konsumen ke Polres Malang. “Non litigasi juga sudah dilakukan. Nah, andai tidak ada upaya dari BRI beberapa minggu kedepan, tentu kami gugat perdata,” ujarnya.

“Kami akan menuntut kerugian yang sudah diderita klien kami,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Silvia YAP, melapor ke Polda Jatim, Rabu (5/7). Nasabah BRI Prioritas ini mengaku, saldo tabungannya lenyap sebanyak Rp 1,4 miliaran dan tidak ada tindakan yang baik dari pihak BRI untuk menyelesaikan permasalahan nasabahnya.

Silvia mengaku melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim dengan harapan mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang sedang dihadapinya. “Klien kami kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan pernikahan digital yang dikirim seseorang, Mei 2023 lalu. Saya menduga klien kami menjadi korban phising,” kata Hilmy di Polda Jatim.

Dipaparkan advokat ini, transaksi selama tiga jam yang dilakukan pelakunya, keluar dari dua rekening milik Silvia. “Rekening tersebut, tidak pernah terafilisasi dengan aktifitas mobile banking. Faktanya, dana itu keluar dari aplikasi BRI Mobile. Layanan call center yang dihubungi itu, hanya memblokir rekening pelaku yang sudah habis saldonya,” urainya.

Hilmy menambahkan, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sendiri, menduga ada indikasi illegal access yang melanggar UU ITE. “Kami mengapresiasi penyidik Polda Jatim,” ucapnya. Namun, pihaknya mengeluhkan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang belum menanggapi laporan itu. 

Sementara itu, BRI sendiri masih berpedoman, kejadian tersebut akibat Silvia membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses. “BRI berempati atas hal itu, namun hanya mengganti kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” kata Akhmad Fajar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo. (mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img