.
Sunday, December 15, 2024

Nasib Pedagang Pasar Pagi Menggantung, DPRD Nilai Diskoperindag Tak Miliki Komitmen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPRD Kota Batu menilai Diskoperindag tak miliki komitmen dalam mempersiapkan relokasi kembalinya Pedagang Pasar Pagi ke Pasar Induk Among Tani Batu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menanggapi gagalnya wacana Diskoperindag yang akan merelokasi Pedagang Pasar Pagi sebelum bulan Ramadan.

“Ya kalau komitmen awal akan menempatkan Pedagang Pasar Pagi ikut pindah di Pasar Among Tani sebaiknya segera direalisasikan. Jangan sampai Diskoperindag menjanjikan Pedagang Pasar Pagi akan dipindahkan sebelum Ramadan tapi sarpras tidak siap,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Senin (18/3) kemarin.

Dengan keadaan tersebut, Cak Nur sapaan akrabnya mendorong agar Diskoperindag segera berkomunikasi kembali dengan Pedagang Pasar Pagi terkait kebutuhan sarpras. Sehingga setelah Lebaran Pedagang Pasar Pagi bisa segera pindah ke Pasar Induk.

“Jadi untuk Ramadan ini harus segera disiapkan segala kebutuhan, skema dan simulasi yang direncanakan dengan baik. Dengan begitu semua kegiatan perdagangan bisa terpusat di Pasar Induk Kota Batu. Ini harusnya secepatnya dilakukan karena juga berkaitan dengan recovery dan pembangunan stadion brantas dan kawasan sekitarnya,” harapnya.

Sebelumnya disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kota Batu, Rubianto bahwa gagalnya relokasi sebelum bulan Ramadan dikarenakan Diskoperindag belum menyiapkan sarpras bagi Pedagang Pasar Pagi. Padahal pedagang siap kapanpun untuk dipindah kembali ke Pasar Induk selama sarpras sudah tersedia.

“Kalau kami sendiri tidak bisa mengira-mengira karena yang memiliki tempat pemerintah. Jadi kami tidak bisa berharap mau cepat atau lama. Kami menunggu pemerintah yang punya kebijakan arau keputusan. Kalau dari pedagang sendiri segala sesuatunya siap mengikuti pemerintah,” ungkapnya.

Rubianto juga menerangkan dari hasil pertemuan terkahir, untuk perpindahan pedagang harus disiapkan penataan hingga penerangan dan sarpras. Disisi lain, dengan waktu yang sudah memasuki bulan Ramadan, pedagang beranggapan pemindahan tidak akan efektif.

“Kalau sudah masuk Ramadan dilakukan pemindahan akan berdampak pada aktivitas ekonomi pedagang dengan pelanggan. Ini karena akan kesulitan melakukan jual beli akibat pembelinya masih akan mencari pedagang di tempat yang baru. Sehingga, lanjut Rubianto, pemindahan 1.097 Pedagang Pasar Pagi bisa dilakukan setelah lebaran,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img