Apresiasi Deklarasi Berdirinya PDSI
Malang Posco Media, SURABAYA – Senator DPD RI Ahmad Nawardi, mengapresiasi deklarasi pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Sebelumnya, organisasi profesi dokter hanya ada satu, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Nawardi, semakin banyak organisasi profesi maka semakin bagus. Selain dapat bersaing untuk lebih maju dan profesional.
‘’Sekaligus untuk menghapus kesan “otoriter” dan superbody yang selama ini dijalankan organisasi sebelumnya (IDI),’’ tandas Nawardi kepada Malang Posco Media.
Dikatakan dia, IDI selama ini sebagai organisasi dokter lebih banyak berjalan sebagai fungsi administrasi. Seperti ijin praktek dokter dan surat-surat ijin yang lain.
‘’Sementara fungsi pengembangan sumberdaya SDM dokter dan inovasi dan teknologi baru ilmu kedokteran belum maksimal,” ungkap senator asal Jatim ini.
Pembentukan organisasi dokter selain IDI, lanjut dia, tidak dilarang oleh undang-undang. Selagi mendapat SK Menkumham dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan.
“Bahkan saya sudah lama mendorong para dokter agar membentuk organisasi dokter sebagai wadah alternatif,” tegasnya.
Dirinya berharap, PDSI mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak tersentuh oleh IDI bahkan lebih profesional dibanding IDI. Dengan adanya PDSI, ada harapan pelayanan kesehatan masyarakat bisa menjadi lebih maksimal.
‘’Terutama bagi masyarakat miskin. Tanpa uang orang miskin kurang mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal. Biaya praktek dokter yang mahal dan tak terjangkau oleh masyarakat miskin,” tegasnya.
Sementara itu, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran, Rabu (27/4).
PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengatakan PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran, dan tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI, di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (has)