spot_img
Thursday, April 18, 2024
spot_img

Nenek Nanik Dibunuh Anak Angkat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polisi menetapkan Rahmat Irwanto alias Iwan, 40, sebagai tersangka pembunuhan Nanik Suyatni, 85. Sebelumnya, Iwan diduga kuat menjadi dalang atas kematian Nanik yang ditemukan berlumuran darah, Kamis (24/11) sore di ruang tamu rumahnya, Jalan Manyar, Kota Malang.

Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota dikatakan sudah menahan Iwan untuk pemeriksaan lebih intensif. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa IWan sudah mengakui perbuatannya. Dia menghabisi nyawa Nanik dengan cara memukul berulangkali dan mencekik.

“Korban ini sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku, diketahui motifnya karena kecewa kemudian jengkel kepada korban,” ujarnya saat ditemui Malang Posco Media, kemarin. Dia mengaku kepada petugas, sempat meminta sejumlah uang kepada korban. “Pelaku mendesak untuk meminta uang ke keluarga yang lain,” ujarnya.

Namun, Nanik menolak karena merasa sudah tua dan tidak enak. Karena itulah, Iwan kecewa dan jengkel dengan korban. “Pelaku mengaku bahwa korban memang sempat terjatuh di kamar mandi. Tetapi usai ditolong, korban dipukuli. Katanya saat itu masih belum meninggal. Baru saat dibawa ke ruang tamu itu, korban meninggal,” terang Bayu.

Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu melanjutkan, bahwa setelah itu pelaku masih bersikukuh bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun, karena luka yang dialami dan informasi dari dokter IKF RSSA Malang yang melakukan otopsi, penyidik terus memburu keterangan dari pelaku.

“Dari keterangan dokter, korban ditengarai mengalami luka pukul karena benda tumpul. Namun hasilnya belum diumumkan secara resmi. Kami untuk saat ini belum menemukan benda yang dipakai, untuk saat ini dugaannya dilakukan dengan tangan kosong,” lanjutnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tutupnya. Seperti diberitakan, Isa, kerabat korban datang ke rumah itu untuk mengunjungi Nanik. Namun alangkah kagetnya dia, saat menemukan lansia tersebut sudah terkapar, dengan kondisi meninggal dunia. Sementara di kepalanya, terlihat luka robek seperti usai terkena benda tumpul. (rex/mar)

Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img