Thursday, March 6, 2025

Ngabuburit Di Rel Kereta Api Bisa Dipidana

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ngabuburit di rel kereta api (KA) bisa berujung pidana hingga tiga bulan penjara. Peringatan ini disampaikan langsung oleh PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api, termasuk ngabuburit selama bulan Ramadan.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian. Larangan ini diberlakukan demi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

-Advertisement- Pengumuman

“Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk ngabuburit atau aktivitas lain. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan dapat mengganggu perjalanan kereta,” tegasnya.

Luqman juga mengingatkan bahwa larangan ini diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Jika masih nekat melanggar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta,” jelasnya.

Untuk mencegah pelanggaran, KAI Daop 8 Surabaya mengintensifkan patroli dan sosialisasi, terutama di titik-titik rawan yang kerap digunakan warga untuk ngabuburit.

“Petugas Polsuska Daop 8 dan petugas di lintas rel akan bertindak tegas membubarkan aktivitas di sekitar rel demi keselamatan bersama,” kata Luqman.

KAI memahami bahwa masyarakat ingin menikmati waktu menjelang berbuka puasa, tetapi hal itu sebaiknya dilakukan di tempat yang aman. “Kami tidak melarang masyarakat ngabuburit, tetapi bukan di jalur kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Selain patroli, KAI juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalur rel. “Bagi yang melihat aktivitas berbahaya di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang. Tindakan cepat bisa mencegah terjadinya kecelakaan,” imbau Luqman.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan kereta api tetap selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, KAI optimistis lingkungan perkeretaapian dapat tetap kondusif selama Ramadan.

“Mari kita jaga keselamatan dan ketertiban serta hindari aktivitas di sekitar jalur rel agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Gangguan sekecil apa pun di jalur KA bisa menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Kami harap masyarakat dapat bekerja sama demi keselamatan bersama,” pungkas Luqman. (rex/aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img