PPDB Kota Malang
BUTUH KESABARAN: Suasana di ruang Posko PPDB Di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, orang tua dibantu panitia memverifikasi data.
MALANG POSCO MEDIA– Hari terakhir PPDB jalur zonasi dan nilai rapor jenjang SD-SMP Kota Malang, Rabu (3/7) kemarin masih menuai masalah. Terutama ketidaksesuaian nilai rapor yang dimasukkan pihak sekolah dengan data di rapor siswa. Masalah ini membuat orang tua harus susah payah mengurus ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Dan parahnya, orang tua siswa juga harus memverifikasi kembali ke pihak sekolah untuk memastikan kesalahan nilai tersebut. Mereka mengetahui kesalahan data ini karena menghitung sendiri secara manual. Lalu dibandingkan dengan data yang tertera di link pendaftaran.
“Bedanya jauh sama hitung manual, jadi kami diminta memastikan lagi ke Dinas Pendidikan, lalu harus verifikasi lagi ke sekolah,” terang Yulia Kartika wali murid di salah satu sekolah swasta di Kota Malang, Rabu (3/7) kemarin.
Yulia mengaku sudah mendapatkan solusi dari Dinas Pendidikan. Warga Blimbing itu diminta menghubungi sekolah untuk klarifikasi nilai yang telah diinput. Jika memang terdapat kesalahan input dari pihak sekolah, ia bisa kembali lagi ke Dinas Pendidikan dengan membawa surat keterangan dari kepala sekolah.
“Jadi saya harus bolak balik. Dari sekolah ke Dinas Pendidikan, lalu kembali ke sekolah untuk klarifikasi dan mendapat surat keterangan dari kepala sekolah lalu ke dinas lagi,” ujar Yulia.
Kendala lainnya dialami oleh Yulita Ika Puspita Sari wali murid yang akan mendaftarkan anaknya ke SMPN 13. Ia mengeluhkan nilai anaknya yang tidak muncul di sistem online padahal berdasarkan informasi dari sekolah, nilai rapor dan UKD sudah diinput.
“Saya hanya ingin memantau nilainya saja, kalau memang tidak cukup bisa ikut zonasi, tapi ini nilainya tidak muncul, tertulis belum lengkap padahal dari sekolah sudah diinput,” terangnya.
Warga Dinoyo tersebut mengeluhkan nilai yang tidak bisa diakses di laman online karena merasa anaknya memiliki nilai rapor dan UKD yang tinggi. Karena itulah, ia optimis putranya bisa mengikuti PPDB jalur prestasi akademik dan mendaftar ke SMPN 13. “Nilai rapornya bagus, kalau masih kurang nilai UKD-nya juga tinggi, jadi saya optimis,” terangnya.
Kendala lain dialami oleh Dwi yang akan mendaftarkan putranya ke SMPN 16. Ia menyebutkan bahwa map alamat yang tertera di laman pendaftaran tidak sesuai dengan yang ada di kartu keluarga. Oleh karena itu ia melapor ke Dinas Pendidikan.
“Map alamat tidak sesuai di KK, waktu mau diganti sendiri tidak bisa,” terang Warga Klojen itu.
Meskipun dinilai lebih efektif dari jalur zonasi, jalur prestasi nilai rapor juga cukup menguras tenaga dan pikiran. Terlebih mereka yang mengalami kesalahan data. Harus beberapa melakukan perbaikan.
Hal yang sama dirasakan Surti yang mengurus pendaftaran putrinya masuk SMPN 30. Kesalahan menulis alamat yang sudah masuk sistem tidak mudah diperbaiki. Karena itu dia harus ke Posko PPDB untuk meminta bantuan. “Dari tadi pagi saya sudah berusaha mengubah. Tapi tidak bisa, makanya saya ke sini (Posko PPDB). Dan alhamdulillah sudah selesai,” katanya.
Koordinator Posko PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Muflikh Adhim mengatakan di saat tertentu sistem mengalami penurunan kecepatan. Maka verifikasi data membutuhkan waktu. “Banyak orang tua yang panik ketika datanya belum masuk. Padahal masih proses. Sementara kecepatan internet di setiap tempat tidak sama,” ujarnya. (mg1/imm/van)