.
Sunday, December 15, 2024

Dewan Minta Bentuk Tim Survey Potensi Pajak

Nilai Target PAD Rendah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Kota Batu tahun 2023 ditarget Rp 250 miliar. Jumlah tersebut naik dari target tahun sebelumnya Rp 201 miliar. Artinya kenaikan PAD tahun ini mencapai Rp 50 miliar.


Kenaikan sekitar Rp 50 milar itu dinilai Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud sangat sedikit atau rendah. Hal tersebut dinilai sangat rendah karena Kota Batu merupakan kota wisata yang seharusnya PAD bisa lebih dari target tersebut. “DPRD menilai PAD di tahun 2023 naik Rp 250 miliar dari Rp 201 miliar. Kami menilai jika target tersebut sangat rendah dibandingkan dengan Kota Mojokerto dan Kota Madiun yang PAD-nya sudah di atas Rp 300 miliar. Padahal mereka bukan kota wisata,” ujar Didik kepada Malang Posco Media, Minggu (12/3) kemarin.


Dengan PAD yang rendah tersebut, diungkap Didik menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemendagri. Pasalnya Kota Batu sebagai kota wisata dengan hampir 7 juta pengunjung pada 2019, tapi kenapa PAD-nya kecil.

“Maka dari itu kami usulkan ke Pj Wali Kota untuk segera dibentuk tim independen yang bertugas melakukan survey dalam menghitung potensi PAD di Kota Batu. Baik mulai pajak hotel, resto sampai tempat hiburan maupun dari retribusi parkir di tepi jalan yang selalu tidak pernah maksimal,” tegasnya.


Anggota Komisi C DPRD Kota Batu ini menerangkan, bahwa tim bisa dibentuk dari akademisi dan eksekutif. Kemudian tim ini punya tanggung jawab menganalisa dan mensurvey untuk mengetahui peta potensi PAD Kota Batu. “Sehingga dengan begitu akan diketahui berapa PAD Kota Batu. Mengingat setiap tahun mendapat catatan dari BPK bahwa PAD harusnya lebih tinggi,” paparnya.


Dari hasil survey dan pemetaan potensi pajak, selajutnya bisa ditindak lanjuti untuk memaksimalkan PAD melalui perbaikan regulasi melalui Perda. Kemudian penting dilakukan selanjutnya agar PAD maksimal perlu dilakukan pengertian terhadap wajib pajak pentingnya membayar pajak.


Ia mencontohkan, saat ini banyak tanah yang dulunya ada di dalam desa dan sekarang dijadikan tempat wisata dan usaha harusnya sudah dilakukan penyesuaian pajak tanah. Karena awalnya adalah pertanian kemudian jadi lahan bisnis.

“Mengenai pajak hotel, resto dan hiburan sekarang sudah normal di alun-alun parkir juga sudah penuh. Ini harusnya potensi PAD bisa dihitung. Apa yang kami sampaikan ini bukan tidak percaya kepada eksekutif, tapi berdasarkan fakta di lapangan karena sumber PAD tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh di lapangan,” keluhnya.


Lebih lanjut, Didik mengatakan jika apa yang disampaikan tidak untuk menyalahkan petugas yang menangani ini. Tapi perlu adanya sistem regulasi yang menunjang dan adanya kepastian dari pajak dan retribusi yang diperoleh.


Selanjutnya perlu ada kerja sama dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. Misalnya ketika ada pelanggaran perizinan dan reklame ilegal Satpol PP harus bertindak. Serta diperlukan kolaborasi semua OPD untuk meningkatkan PAD.

“Kalau semua ini bisa segera dilaksanakan kami yakin PAD bisa dinaikkan. Karena PAD juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, pendidikan hingga kegiatan sosial lainnya,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img