MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Perolehan pajak daerah dari sumber Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Malang masih jauh dari harapan. Padahal setiap tahunnya BPHTB menjadi idola untuk capaian PAD. Angka perolehan BPHTB ini bahkan masih belum separuh dari yang ditargetkan pada tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan, berdasar catatan terakhir per 23 Oktober kemarin, perolehan BPHTB tahun 2023 ini baru mencapai Rp 152,9 miliar. Padahal tahun ini ditargetkan sebesar Rp 375 miliar.
“Salah satu komponen besar di target pajak kita adalah BPHTB. Tahun ini menjadi Rp 375 miliar dan kita baru dapat Rp 152 miliar,” terang Handi kepada Malang Posco Media kemarin.
Kondisi ini, dikatakan Handi sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun 2022 lalu, pihaknya sukses melebihi dari target yang ditetapkan. Ia merinci, dari target sebesar Rp 210 miliar, pihaknya bisa memeroleh pajak BPHTB sebesar Rp 211 miliar.
“BPHTB tahun lalu, itu rata-rata per bulan bisa 930 transaksi. Baik itu jual beli, hibah, waris. Tahun ini, itu rata-rata 625 transaksi. Selisih 305 transaksi per bulan,” beber dia lagi.
Menurut Handi, atas kondisi ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab BPHTB ini tidak sama seperti komponen pajak daerah lainnya, seperti pajak resto, pajak hotel ataupun pajak hiburan. BPHTB ini dikatakan Handi sangat bergantung ada tidaknya transaksi. Dengan kata lain, ia hanya bisa menunggu adanya transaksi agar BPHTB bisa meningkat.
“Kami tidak bisa oprak-oprak orang untuk menyegerakan transaksi itu. Nah, manakala kita perbandingkan dengan tahun lalu, memang ada penurunan yang saya tidak tahu kenapa. Saya tanya dengan kawan-kawan di luar Kota Malang, juga sama,” kilahnya.
“Kemudian saya klarifikasi dengan pihak pimpinan Bank, juga sama, ternyata tingkat kredit di bank-bank yang ada, mulai Januari itu merosot sekali. Makanya sampai keluar kebijakan 0 persen bunga, itu dalam rangka untuk meningkatkan kredit,” sambung Handi.
Kendati demikian, ia berharap di sisa waktu dua bulan ini perolehan BPHTB ini bisa terdongkrak dan melesat. Sebab seperti pada tahun lalu, di sisa beberapa hari terjadi lonjakan transaksi sangat drastis yang membuat perolehan BPHTB ini juga meningkat pesat, bahkan sampai melebihi target. Seperti diketahui pada awal tahun ini sempat banyak protes dari masyarakat dan kalangan notaris karena ada kenaikan BPHTB yang harus dibayar masyarakat. Karena NJOP tahun ini naik, meski Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak dinaikan. Akibatnya BPHTB juga naik. (ian/aim)