Monday, September 15, 2025
spot_img

Nomor WA Pejabat Kena Retas, BI Ingatkan Ancaman Phising

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Belakangan diketahui beberapa nomor WhatsApp (WA) pejabat Pemkot Malang diretas. Ada yang mengirim link mencurigakan, juga mengirim pesan permintaan transfer uang.

Bank Indonesia (BI) Malang mengingatkan warga Kota Malang waspada terhadap ancaman “phising”. Modusnya dilakukan dengan meretas nomor-nomor pejabat tersebut.

Kepala Perwakilan BI (KPw BI) Malang Febrina menyampaikan  Phishing merupakan salah satu modus kejahatan digital yang dilakukan dengan cara meniru identitas pihak tertentu melalui pesan, email, maupun tautan palsu.

Tujuannya untuk memperoleh data pribadi seperti nomor identitas, kata sandi, maupun informasi perbankan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan atau tautan mencurigakan itu,” tegas Febrina, Minggu (14/9) kemarin.

Untuk bisa mengetahui ancaman tersebut agar tidak menjadi korban Phising, Febrina mengatakan warga bisa melakukan beberapa langkah untuk memastikan informasi yang didapat dari media sosial maupun pesan pada aplikasi.

Pertama memastikan kembali alamat email atau situs yang diakses valid. Kedua tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi.

“Ketiga bisa menghubungi saluran resmi jika menerima pesan yag meragukan. Memastikan langsung kepada orang yang bersangkutan secara tatap mata,” tegas Febrina.

BI Malang mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan data dan mencegah tindak kejahatan digital.

Di sisi lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang per 31 Juli 2025 lalu juga mencatat menerima 191 laporan warga melalui layanan konsumen OJK terkait aktivitas keuangan illegal. Mayoritas konsumen mengeluhkan terjebak pinjaman online (pinjol), penyalahgunaan data pribadi dan investasi bodong penyelesaian pekerjaan tertentu.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menjelaskan OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari sampai 24 Juli 2025 sudah menonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

“Di sini OJK menemukan sebanyak 22.993 nomor kontak yang dilaporkan oleh korban penipuan. Satgas kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital  untuk menganalisis dan melakukan pemblokiran nomor itu jika terbukti digunakan dalam upaya penipuan,” pungkas Farid. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img