MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksi dua perempuan mengelabuhi karyawan toko emas, terekam CCTV. Aksi keduanya dilancarkan dengan menyamar menjadi pembeli di Toko Emas Pojok yang terletak di Jalan Pasar Besar Kecamatan Klojen Kota Malang. Dalam aksinya berhasil menggondol satu gelang emas 13,74 gram 22 karat.
Karyawan Toko Emas Pojok sekaligus korban, Alvin Wahyu, 24, mengatakan kedua pelaku ini saat kejadian datang berlagak ramah. Berjalan dari arah Pasar Besar Kota Malang, keduanya membawa kresek yang diletakkan di atas etalase saat beraksi.
“Kejadian pencurian ini dilakukan, Jumat (1/11) sekitar pukul 12.00. Saat itu, keduanya sempat coba untuk menggoda saya, saat saya tanya mau mencari emas apa. Setelah itu, mereka langsung menunjuk gelang dan pilih-pilih,” ujarnya saat ditemui Malang Posco Media, kemarin.
Ia mengatakan, pelaku ini memiliki ciri-ciri satu orang mengenakan masker dan bertopi, dan satu pelaku lainnya memakai kerudung. Keduanya meminta Alvin untuk menunjukkan, beberapa model gelang emas yang dipajang di dalam etalase kaca.
Ia mengatakan, pelaku yang menggunakan topi ini meminta berbagai model ke korban dengan cukup cepat. Sementara pelaku yang mengenakan kerudung, bagian yang mencoba. Korban sempat melirik pelaku yang berkerudung meletakkan gelang yang dicoba, sebelum akhirnya dipakai lagi dan ditutup jaket.
“Ada sekitar 10 model gelang yang saya keluarkan secara bergantian. Saya sempat melihat korban menaruh gelangnya, kemudian saat dialihkan sama temannya gelang itu diambil lagi. Posisinya pandangan saya terhalang oleh kresek yang ada di atas etalase,” lanjutnya.
Setelah pelaku pergi dan tidak jadi membeli, Alvin sebetulnya sudah merasa janggal. Ia merasa ada barang yang diambil oleh dua perempuan tersebut. Mengetahui hal itu, Alvin akhirnya memberanikan diri untuk melapor kepada pemilk toko emas.
Pemilik Toko Emas Pojok Ayasopha mengatakan, gelang yang dicuri pelaku berjenis rantai dengan mata berlian. Ia mengatakan bahwa emas yang diambil itu memiliki berat 13,74 gram dengan kadar 22 karat.
“Kalau nilai barangnya saat dicuri itu masih di kisaran Rp15 juta. Dan sebelumnya, ada di kalau pelakunya ini usianya di kisaran 40 tahun. Dan setelah mengecek data stok serta rekaman CCTV, akhirnya kejadian itu dilaporkan dua hari setelahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Anggota Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah datang mengecek TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (rex/aim)