.
Wednesday, December 11, 2024

Cegah Kecelakaan KA, Gubernur Jatim Surati Bupati/Walikota Agar Kelola Perlintasan Sebidang

Nyono: 19 Perlintasan Sebidang di Jalan Provinsi Telah Berpintu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memastikan 19 titik perlintasan sebidang di sepanjang jalan provinsi telah berpalang pintu Kereta Api (KA). Diharapkan keselamatan masyarakat yang melintas di 19 perlintasan sebidang tersebut menjadi lebih terjaga.

Nyono, Kadishub Jatim

Hal di atas diungkapkan DR. Nyono Kepala Dishub Jatim dalam sebuah seminar Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api di Surabaya, Kamis (15/6) siang.

‘’Palang pintu ke 19 tahun ini sudah beroperasi. Yaitu di atas perlintasan sebidang di wilayah kecamatan Singojuruh, Banyuwangi,’’ tandas Nyono meyakinkan.

Dikatakan Nyono, di Jatim ada 1.290 perlintasan sebidang berada di jalur kereta api aktif. Rinciannya, 150 perlintasan tidak sebidang berbentuk flyover atau underpass. Kemudian 1.140 sisanya perlintasan sebidang.

Dari jumlah ini, lanjut Nyono, sekitar 470 perlintasan sebidang tidak ada penjaganya. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan kereta api saat melintas sangat tinggi sekali. Di sisi lain, untuk menempatkan penjaga tentunya juga membutuhkan biaya tersendiri.

‘’Untuk itu, ibu gubernur sudah bersurat kepada bupati dan wali kota untuk mengelola perlintasan sebidang sesuai Permenhub Nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan,’’ katanya.

Dishub Jatim, kata Nyono, terus melakukan kampanye keselamatan kereta api di berbagai daerah di Jatim dengan melibatkan operator kereta api. Serta melakukan pembinaan kepada relawan penjaga perlintasan kereta api.

“Kami juga memfasilitasi bantuan keuangan khusus untuk pembangunan pintu perlintasan KA kepada 16 daerah di Jatim, serta menghibahkan early warning system kepada daerah sebagai alat bantu deteksi dini kedatangan kereta api bagi petugas penjaga perlintasan,” terangnya.

Sementara itu dari catanan Malang Posco Media menunjukkan, hingga Mei 2023, terdapat 296 rekomendasi pembangunan pintu perlintasan KA di Jatim diajukan kepada Dirjen Perkeretaapian.

Dari jumlah tersebut 80 unit telah dibangun pintu perlintasan KA, dan 216 unit sisanya masih dalam proses. Catatan Polda Jatim, sepanjang 2022 sebanyak 175 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di Jatim.

Dari kasus itu, 105 orang meninggal dunia. Jumlah itu naik dari 2021 dengan 144 kasus dengan 77 korban meninggal dunia. Selama Januari hingga Juni 2023, ada 24 kejadian kecelakaan melibatkan kereta api dengan korban meninggal 16 orang. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img