.
Thursday, November 21, 2024

Obat Senilai Rp 504 Juta Kedaluwarsa, DPRD Sebut Dinkes Kurang Inovatif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Komisi C DPRD Kota Batu memanggil Dinas Kesehatan Kota Batu Kamis (4/8) kemarin. Pemanggilan dilakukan untuk dengar pendapat terkait kedaluwarsa atau tidak terdistribusikannya obat-obatan yang dibeli Dinkes sejak tahun 2021-2022 yang senilai Rp 504 juta.

“Kami sudah diskusi banyak dan menerima masukan. Poin penting yang kami tindaklanjuti bagaimana membangun jejaring yang lebih luas agar pendistribusian obat maksimal,” ujar Kepala Dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari.

Ia menjelaskan bahwa tidak terdistribusinya obat-obatan yang dibeli Dinkes karena pandemi Covid-19. Pasalnya, saat pendemi Covid-19, para tenaga kesehatan fokus menangani pandemi. Sehingga berdampak pada obat-obatan yang sudah dipesan itu tidak didistribusikan dan menjadi kedaluwarsa. 

Akibat dari kedaluarsanya ratusan jenis obat tersebut, Dinkes Kota Batu mencatat kerugian mencapai Rp 508.471.921. Disampaikan Kartika jika obat tersebut merupakan program nasional dengan pengadaan tahun 2019 sebelum pandemi terjadi.

“Karena pandemi adalah hal yang baru, sehingga fokus penanganan Covid. Kami gagap terhadap penanganan pandemi dan membuat program rutin, kalau mau jujur program rutin terabaikan. Kami juga tidak mengira jika pandemi terjadi sepanjang ini,” bebernya.

Diketahui jika kerugian uang negara akibat obat kedaluwarsa terjadi setiap tahunnya di Dinas Kesehatan Kota Batu. Setiap tahun, selalu ada kerugian antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Namun saat terjadi pandemi kerugian diatas Rp 500 juta dan menjadi yang tertinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi C, DPRD Batu, Khamim Tohari meminta agar Dinas Kesehatan lebih teliti lagi dalam perencanaan program. Pihaknya tidak mau di tahun-tahun selanjutnya kerugian ratusan juta kembali terjadi akibat obat kedaluwarsa.

“Jadi harus ada evaluasi dan inovasi agar kerugian tidak terulang lagi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar obat terdistribusikan dengan cara membuka jejaring baru dengan seperti di pesantren maupun organisasi,” paparnya.

Apalagi, lanjut Khamim, anggaran obat-obatan berasal dari pajak rakyat yang kembali peruntukannya untuk rakyat. Sehingga Dinkes Batu bisa bertanggungjawab sebaik-baiknya dari amanah dan program yang akan dan telah dijalankan. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img