.
Thursday, December 12, 2024

ODGJ Curi Motor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- M Sobirin, 34, warga Dusun Blambangan RT 24 RW 06 Desa Krebet, Kecamatan Bulalawang ditangkap usai mencuri sepeda motor, Senin (8/1) malam. Sobirin ditangkap oleh korbannya sendiri, Suwono, 41, di area SPBU An-Nur Bululawang.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Suwono pulang dari berjualan bakso, kemudian ia dibantu anaknya menurunkan rombong bakso untuk dimasukkan ke dalam rumahnya di Desa Lumbangsari, Bululawang.

“Saat korban di dalam rumah, sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki tak dikenal,” katanya kemarin. Suwono lalu mengejar pelaku dibantu anaknya dengan meminjam motor tetangga. Sobirin berhasil ditangkap di area SPBU An-Nur Bululawang. Ia sempat diamuk massa hingga mengalami luka di wajah.

“Korban kemudian membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek,” imbuh Ainun. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, polisi mendapat keterangan bila Sobirin mengalami merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). “Pelaku merupakan pasien ODGJ dari RS Mitra Delima, Bululawang,” kata Ainun.

Dengan pertimbangan kemanusiaan, perkaranya diselesaikan dengan damai. “Berdasarkan gelar perkara penghentian penyelidikan dengan mempertimbangkan kemanusiaan dan korban sepakat perkaranya diselesaikan dengan restorative justice,” tandas Ainun. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img