Thursday, March 13, 2025

ODGJ Ngamuk, Penanganan Disorot

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial Kabupaten Malang siap berkolaborasi dengan beberapa pihak. Selain dengan pemerintah desa atau kelurahan, kolaborasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan. 

“Jadi kami tidak bisa sendirian dalam penanganan ODGJ. Kami butuh kolaborasi. Yang pertama adalah jelas dengan desa/kelurahan atau kecamatan tempat ODGJ tersebut ditemukan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Penanganan ODGJ  saat ini dikatakan Pantja sedang disorot. Itu sering dengan adanya ODGJ yang mengamuk dan membacok warga. Di bulan Januari lalu ada dua ODGJ yang diamankan lantaran berlaku brutal, sehingga membuat banyak korban berjatuhan. Yaitu satu ODGJ di Singosari dan satu ODGJ dari Ampelgading.

Kepada Malang Posco Media, Pantja mengatakan dalam penanganan ODGJ desa atau kelurahan harus berperan aktif.  “Minimal dalam pendataan. Karena tidak sedikit ODGJ yang ditemukan adalah orang pendatang,’’ ungkapnya.

Selain itu  Dinas Kesehatan kata Pantja juga harus berperan aktif melalui Puskesmas yang ada, Dinkes dalam melakukan penanganan terhadap ODGJ.

“Karena Puskesmas memiliki poli atau unit kesehatan jiwa. Jadi saat ada ODGJ yang mengamuk mereka dibawa dulu ke Puskesmas. Penanganannya pun tidak asal-asalan, atau langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa,’’ katanya.

Tapi menurut dia, ODGJ yang ditemukan dalam kondisi tidak stabil, harus lebih dulu ditenangkan jiwanya. Tim dari unit kesehatan jiwa yang ada di Puskesmas dapat menanganani itu. Tapi jika kondisi ODGJ tersebut tidak bisa ditangani dapat dirujuk ke RSJ.

Sementara Dinas Kesehatan juga melakukan pendampingan. Mereka yang mengalami ganguan jiwa akan mendapatkan rehabilitasi, jika kondisi mereka stabil atau tidak masuk dalam status emergency.

“Pendampingan kami juga bekerjasama dengan lembaga swasta. Yang pasti, mereka yang emergency ini butuh perawatan,’’ tambahnya.

Pantja mengaku kerap kali Dinas Sosial terbentur saat melakukan penanganan. Terutama dalam hal pembiayaan. Dia mengaku tidak memiliki cukup anggaran terkait penanganan anggaran. Tapi demikian, saat mendampingi ODGJ ke rumah sakit, biasanya pihak rumah sakit tidak mau tahu, dan membebankan biaya perawatan ke Dinas Sosial.

“Jika ada ODGJ yang butuh perhatian, kami Dinas Sosial sudah melakukan tugasnya. Yaitu melakukan pendataan secara administratif. Saat pasien ODGJ telah dirujuk, maka tanggung jawab  kami sudah selesai. Tapi tidak demikian, kami kerap harus menanggung biaya perawatan ODGJ,’’ tambahnya.

Bahkan sekarang ini, kata Pantja pihaknya menanggung tiga pasien ODGJ yang sedang dirawat di rumah sakit. Salah satunya adalah pasien ODGJ dari Ampelgading.

“Sekarang ada tiga ODGJ yang kita tangani. Ada yang sudah empat bulan dirawat di RSSA dan menjadi beban kami, kami dapat tagihan Rp 82 juta. Sementara anggaran kami juga terbatas. Itu sebabnya, kami butuh duduk bersama, terkait penanganan ODGJ ini,’’ pungkas Pantja.(ira/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img