MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengharapkan kewaspadaan terkait pemberian kredit terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pemilihan umum yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
Disampaikan Plt. Kepala Kantor OJK Malang, Ismirani Saputri setelah pemaparan pada sesi Dialog Akhir Tahun yang digelar di Jardin Cafe, Selasa (19/12) lalu yang mengatakan pihaknya akan tetap waspada terkait pemberian kredit yang harus mencerminkan 5C.
“Bagi kami memang saat pemilu nanti yang perlu diwaspadai adalah bagaimana lembaga jasa keuangan memberikan kredit yang berhubungan dengan pemilu. Kami harus tetap waspada dan mencerminkan 5C yakni Character, Capacity, Capital, Condition serta Collateral,” tuturnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh OJK terkait dengan 5C tersebut. Sementara itu, menurut Ismi terkait dengan perputaran uang itu termasuk pada dana pihak ketiga. Dimana hal ini dikenal dengan Know Your Customer atau KYC yang diterapkan sebagai prinsip keamanan dalam bertransaksi, sehingga teridentifikasi darimana sumber uang tersebut berasal. Sementara untuk transaksi mencurigakan belum ditemukan oleh OJK.
“Sampai dengan saat ini belum ada terdeteksi terkait dengan adanya transaksi-transaksi mencurigakan menjelang pemilu 2024 ini,” lanjutnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa dari OJK sendiri tidak ada terkait dengan satgas khusus yang dibentuk dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. OJK semuanya mengikuti peraturan yang diterbitkan dari pemerintah.
Disisi lain, terkait dengan upaya yang dilakukan oleh OJK dalam perlindungan konsumen terus dilakukan dengan berbagai agenda, mulai dari edukasi sampai dengan edukasi. terhitung sampai dengan akhir November 2023, OJK telah mengadakan 74 kegiatan dengan total peserta sebanyak 29.477 orang.
“Sampai dengan 30 November 2023, KOJK Malang telah menerima 1.189 pengaduan yang didominasi oleh pengaduan terkait perusahaan perbankan sebanyak 43,15 persen. Lebih lanjut, untuk 84,60 persen terkait dengan permasalahan kredit,” ujarnya.
Permasalahan kredit tersebut termasuk juga terkait konsultasi, permasalahan agunan, pelunasan kredit, dan lainnya. Pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal juga terus bertambah menjadi 174 pengaduan sampai dengan akhir November 2023. (adm/aim)