MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mewujudkan pelayanan optimal, bagi penyelenggara pelayanan publik kembali dilakukan tim penilai Ombudsman RI Jawa Timur. Kali ini, layanan Polresta Malang Kota, dinilai secara keseluruhan, Kamis (31/8).
Petugas Penilai Ombudsman RI Jawa Timur Muslih mengatakan, bahwa penilaian pelayanan publik ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk mengecek kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kunjungan kali ini dalam rangka penilaian pelayanan publik. Ada tiga pelayanan utama yang kami cek pada kesempatan kali ini,” jelasnya.
Tiga layanan publik yang diselenggarakan Polresta Malang Kota, terdiri dari Sat Intelkam dan Satlantas Polresta Malang Kota. Mulai dari SKCK, Layanan Perizinan, SPKT hingga Satpas SIM.
“Kami mengecek secara keseluruhan, termasuk sarpras seperti kursi roda, jalur pandu (guiding block), ruang menyusui, tempat bermain anak dan toilet disabilitas. Seperti dijelaskan oleh pihak Polresta Malang Kota, bahwa ini adalah Polresta percontohan pertama di Jawa Timur yang secara lengkap menyediakan pelayanan kelompok rentan,” lanjutnya.
Menurutnya, pelayanan ramah disabilitas ini, menjadi salah satu indikator penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil pengecekan di berbagai pelayanan yang ada, ia mengungkapkan bahwa Polresta Malang Kota masuk dalam kategori baik sesuai standar aturan yang berlaku.
“Untuk hasil penilaian secara keseluruhan, kami belum bisa menyampaikan. Namun secara garis besar, standar pelayanan publik disini (Polresta Malang Kota) sudah cukup baik,” bebernya.
Disinggung terkait apakah ada masukan atau catatan khusus terhadap pelayanan publik Polresta Malang Kota, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
“Untuk hal tersebut, belum bisa kami umumkan. Karena nanti akan diumumkan secara nasional. Tetapi, memang ada beberapa catatan dan kami sudah menyampaikan kepada Polresta Malang Kota untuk bisa menjadi atensi agar segera mendapatkan perbaikan,” pungkasnya. (rex/jon)