Malang Posco Media, Malang – Petugas gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Malang, TNI-Polri, dan Sat Pol PP Kota Malang menggelar operasi parkir liar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, persisnya jalan menuju satu arah kawasan Kayutangan. Dalam operasi yang digelar Kamis siang (2/3) itu, ditemukan kendaraan roda empat terparkir memakan ruas jalan atau parkir liar.
Berdasarkan pantauan Malang Posco Media, petugas gabungan menggembok ban mobil menggunakan car wheel lock. Di sisi lain, tidak jauh dari titik operasi, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan pemangkasan pohon sehingga, jalan di sana sempat tersendat oleh dua kegiatan tersebut. “Operasi digelar rutin untuk menindak pemilik kendaraan yang parkir melanggaran aturan. Supaya arus lalu lintas (lalin) lancar dan aman,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Saat operasi dilaksanakan, ditemukan empat mobil parkir secara liar. Kemudian petugas menggembok ban mobil pribadi itu. Petugas sempat menunggu pemilik untuk mengurus mobilnya, namun tak kunjung datang. Pemilik mobil disinyalir pengunjung hotel sekitar dan RS Sakit Saiful Anwar. “Pemilik mobil sempat kita tunggu. Tapi tidak yang muncul,” imbuhnya.
Untuk langkah selanjutnya, Dishub menunggu pemilik mobil untuk diurus. Di lain tempat, masih kata Jaya, telah mengamankan pengemudi kendaraan jasa online di stasiun Arjosari. Itu karena pengemudi memarkir mobilnya di trotoar sehingga, pengemudi dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). “Ada dua pengemudi driver online kena tipiring karena melanggar aturan,” pungkasnya. (den/udi)