MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota menindak 2.747 pelanggar lalu lintas (lalin) selama pelaksanan Operasi Keselamatan Semeru 2024. Jumlah ini naik 6,97 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Setelah digelar selama dua minggu, Ops Keselamatan Semeru 2024 berakhir Minggu (17/3). Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno melalui Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, penindakan ini terbagi dalam dua metode.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE Mobile, tercatat ada sebanyak 246 pelanggar. Lalu untuk penindakan Teguran Presisi, tercatat sebanyak 2.501 pelanggar,” bebernya.
Yudi mengatakan, ada dua jenis pelanggaran yang kerap kali ditemui petugas. Pertama adalah pelanggaran tidak menggunakan helm atau menggunakan helm tidak standar.
“Pelanggaran yang juga paling banyak didapati oleh petugas, yaitu penggunaan knalpot brong dan baik di jalanan maupun untuk aksi balapan liar,” lanjutnya.
Ipda Yudi juga menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan Ops Keselamatan Semeru 2024, terjadi sebanyak sembilan kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah kejadian tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia.
“Satu orang meninggal dan 11 orang mengalami luka-luka, akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara untuk kerugian material yang ditimbulkan mencapau Rp 4,4 juta,” jelasnya.
Kendati Operasi Keselamatan Semeru 2024 sudah berakhir, pelaksanaan patroli dan edukasi masih tetap berjalan. Hal ini agar selalu terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib.
“Kami mengimbau untuk masyarakat selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan jangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias brong. Kecelakaan biasanya berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. (rex/bua)